Saksi segera melaporkan penemuan tersebut ke prangkat desa yang diteruskan ke Polsek Tambak untuk segera menindaklanjuti.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus mengatakan mayat bayi tersebut memiliki tinggi 47 cm dengan berat 3,2 kg.
Kondisi mayat dalam keadaan terbungkus kain jarit dan dimasukan ke dalam sarung bantal guling. Waktu kematian korban diperkirakan sekitar 2-3 hari dari diketemukan.
Kini jenazah bayi perempuan tersebut telah dibawa ke RSUD Margono untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.***