Pemuda di Cilacap Sebar Foto Tak Senonoh Pacar Online di Instagram, Ternyata Tetangga Sendiri!

- 14 Agustus 2023, 18:45 WIB
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiarto dan Kasatreskrim Kompol Guntar Arif Setiyoko memperlihatkan barang bukti tidak pidana pornografi.*
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiarto dan Kasatreskrim Kompol Guntar Arif Setiyoko memperlihatkan barang bukti tidak pidana pornografi.* /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

  PORTAL PURWOKERTO - Seorang pemuda berinisial EMA (21) warga Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah harus berurusan dengan Polresta Cilacap. Pasalnya dia melakukan tindakan kriminal kepada tetangganya sendiri.

EMA ternyata menyebarkan foto tidak senonoh tetangga, yang menjadi kekasih onlinenya \di media sosial. Padahal dia sudah mendapatkan uang dari kekasihnya berinisial CAW yang berusia 13 tahun.

Berkali-kali EMA memeras CAW dengan ancaman akan menyebarkan foto tidak senonohnya ke media sosial. 

Namun, EMA tetap menyebarkan foto-foto saru tersebut ke media sosial Instagram dengan nama-nama akun lainnya. 

Baca Juga: Kronologi Truk Terbakar di Jalan Karangpucung Cilacap, Ribuan Bungkus Permen Tak Bisa Diselamatkan

Foto syurnya tersebar di media sosial, membuat CAW melaporkan kepada kedua orang tuanya, yang selanjutnya ke Polresta Cilacap. 

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiarto mengatakan jika awalnya EMA dan CAW ini berkenalan melalui DM Instagram. Setelah melakukan komunikasi intens, EMA meminta lebih kepada CAW, yakni mengirimkan foto telanjang. 

"Ada komunikasi intens hingga korban terperdaya, dan mau mengirimkan foto dengan telanjang kepada pelaku," ujar Kapolresta Cilacap, Senin, 14 Agustus 2023. 

Ternyata pelaku meminta foto tidak senonoh lainnya kepad CAW berkali-kali. Sehingga lama-kelamaan korban enggan menanggapi.

Baca Juga: Kronologi Toko Bangunan di Jalan Nusantara Cilacap Terbakar, Damkar Butuh 4 Jam Memadamkan Api

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x