Pemuda di Cilacap Sebar Foto Tak Senonoh Pacar Online di Instagram, Ternyata Tetangga Sendiri!

- 14 Agustus 2023, 18:45 WIB
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiarto dan Kasatreskrim Kompol Guntar Arif Setiyoko memperlihatkan barang bukti tidak pidana pornografi.*
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiarto dan Kasatreskrim Kompol Guntar Arif Setiyoko memperlihatkan barang bukti tidak pidana pornografi.* /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

Himbauan Polresta Cilacap

Polresta Cilacap menghimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial. Jangan mudah terpengaruh dan terperdaya dengan orang lain di media sosial.

"Terutama kepada yang memiliki anak perempuan, ini semuanya bisa terjadi, tolong gunakan media sosial dengan sewajarnya. Jangan sampai terperdaya dan melakukan hubungan lewat medsos, karena tidak menguntungkan," katanya.

"Jangan mengirim foto yang seronok, karena bisa dijadikan pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya," katanya.***

 

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah