Tersangka Kembali ke Rumah Korban dan Buang Jasad Korban
Hari berikutnya, Senin, 11 September 2023, dinihari, tersangka kembali ke rumah korban, untuk memastikan kondisi korban. Ternyata IM sudah meninggal dunia.
"Untuk menghilangkan jejak, tersangka lalu barang-barang yang ada di dalam rumah dibuang di sumur tua yang jaraknya sekitar 250 dari rumah korban, selanjutnya membuang jenazah korban ke septic tank, yang tutupnya bisa dibuka," katanya.
Tersangka kemudian kabur setelah menjual emas hasil curian ke toko emas di Pasar Gandrungmangu, senilai Rp1,5 juta. Dari penjualan emas inilah, jejak tersangka bisa diendus oleh Satpolresta Cilacap.
Hasil Curian untuk Sedekah dan Kabur
Hasil kejahatannya sebesar Rp1,5 juta ternyata tidak hanya digunakan untuk keperluan tersangka. Namun, dia dia mengaku jika uang tersebut juga digunakan untuk sedekah.
"Uang hasil curian disedekahkan oleh tersangka ke pengemis dan kotak amal di masjid sekitar Rp500 ribu, dan sisa uang sebesar Rp1 juta digunakan untuk kabur ke Banyumas," kata Kapolres.
Kasatreskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setyono mengatakan jika alasan tersangka menyedekahkan uang hasil pencuriannya ini untuk mendoakan korban.