Meskipun sudah pulang, kondisi kesehatan korban masih tetap akan dipantau oleh Dokkes Polresta Cilacap.
Bahkan dikabarkan jika pada Rabu, tim Psikolog dari Polda Jateng akan datang untuk memantau psikologi korban.
Pendampingan secara psikis juga dilakukan Pemkab Cilacap, untuk menghilangkan trauma akibat perundungan yang terjadi pada korban.
Seperti diketahui jika viral video bullying siswa SMP di Cimanggu, Cilacap pada Selasa 26 September 2023 lalu. Polresta Cilacap telah menetapkan dua orang tersangka MK (15) dan WS (14).
Kedua tersangka kini berada di tempat khusus. Proses perkara kini sudah sampai di Kejaksaan Negeri Cilacap.***