Kasus Perundungan SMP di Cilacap: Bukan Cuma Korban, 5 Pihak INI dapat Pendampingan KPAI, Begini Alasannya

- 4 Oktober 2023, 20:31 WIB
Komisioner KPAI, Pereakilan Kementrian PMK melakukan pendampingan pada korban dan pelaku perundungan siswa SMP di Cimanggu, Cilacap.*
Komisioner KPAI, Pereakilan Kementrian PMK melakukan pendampingan pada korban dan pelaku perundungan siswa SMP di Cimanggu, Cilacap.* /dok Humas Polresta Cilacap

Pendampingan berikutnya akan dilakukan kepada seluruh guru di SMP 2 Cimanggu Cilacap. Karena menurut Diyah, pasca kejadian video viral itu, kondisi psikis guru pun terguncang.

"Karena kami melihat psikis para guru disana sudah mulai terguncang," ucapnya.

Baca Juga: Viral Perundungan Siswa SMP di Cilacap, Polisi Sudah Amankan 2 Pelaku

Sedangkan terkait dengan pelaku itu sendiri sampai saat ini masih tetap bersekolah. Karena itu ada kaitannya dengan hak anak.

"Hak untuk mendapatkan pendidikan, kami pastikan tetap sampai ada keputusan hukum yang inkrah. Jangan sampai dikeluarkan atau orang tua menarik untuk tidak sekolah," jelasnya.

Karena ini urusannya dengan pemenuhan hak anak, meskipun berhadapan dengan hukum tetap harus mendapatkan pendidikan namun dengan bentuk yang berbeda.

Kalau sudah ada ketetapan hukum nantinya akan dikonversi menyesuaikan dengan cara yang lain.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah