PJ Bupati Cilacap: Netralitas ASN Adalah Hal MUTLAK dalam Perhelatan Politik

- 18 Oktober 2023, 13:25 WIB
PJ Bupati Cilacap: Netralitas ASN Adalah Hal MUTRAL Dalam Perhelatan Politik.*
PJ Bupati Cilacap: Netralitas ASN Adalah Hal MUTRAL Dalam Perhelatan Politik.* /Instagram.com/@nietzbocil

 

PORTAL PURWOKERTO - PJ Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar menegaskan, netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam setiap perhelatan politik adalah hal mutlak.

Artinya menurut dia, bila ada ASN yang ingin berkontestasi politik maka harus mengundurkan diri. Ada sanksi yang menantinya bila ASN diketahui melanggar aturan tersebut.

"Karena hal tersebut, Selasa (17 Oktober 2023) saya beserta ASN di lingkungan Pemkab Cilacap melakukan ikrar dan penandatanganan pakta integritas dan netralitas Pemilu 2023," tulis Yunita diakun Instagramnya.

Dipertegas, ada sanksi bagi ASN atas pelanggaran terhadap ketentuan netralitas tersebut dan ini harus diketahui dan dipahami bersama.

Baca Juga: Bandar dan Pengedar Obat Daftar G Jaringan Aceh Dibekuk Satnarkoba Polresta Cilacap

"ASN yang ingin berkontestasi politik silahkan mengundurkan diri dulu, isteri atau pasangan yang ingin membantu kampanye untuk mengajukan cuti di luar tanggung jawab negara," kata dia.

Ikrar bersama dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN dalam pemilu 2023 dilaksanakan di halaman Pendopo Kabupaten Cilacap, Selasa 17 Oktober 2023.

Ninit begitu PJ Bupati Cilacap biasa dipanggil, menyebut ada tiga nilai dasar yang harus dijunjung tinggi pegawai. Apa sajakah itu?

1. Mengutamakan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x