- Tidak sedang menjadi pengurus parpol, calon kepala atau wakil kepala daerah dan atau calon anggota legislatif.
Diketahui, keberadaan Perseroda PT Cilacap Segara Artha dipayungi oleh Perda Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2023.
Perubahan ini berdampak pada berubahnya struktur organisasi termasuk jabatan direkturnya yang sementara dengan status Pelaksana Tugas (Plt).***