PN Purwokerto Hari ini Hukum Polisi Penganiaya Tahanan 8 Th Penjara Alasan Hakim Vonis Oknum Polresta Banyumas

- 11 Desember 2023, 20:01 WIB
Polisi penganiaya tahanan hari ini divonis PN Purwokerto hukuman 8 Tahun Penjara,
Polisi penganiaya tahanan hari ini divonis PN Purwokerto hukuman 8 Tahun Penjara, /Evi Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto hari ini memvonis oknum polisi dari Polres Banyumas hukuman penjara 8 tahun dalam kasus penganiayaan terhadap seorang tahanan.

Hukuman 8 tahun penjara yang dijatuhkan terhadap oknum polisi berinisial AAN setelah Hakim PN Purwokerto menolak pledoi atau pembelaan terdakwa dalam sidang yang digelar hari ini 11 Desember 2023.

AAN tidak sendiri, tiga oknum anggota polisi lainnya semua dari Polresta Banyumas masing masing, AAW (39), ALA (25), dan IMA (36), masing-masing divonis 6 tahun penjara.

Hukuman 8 tahun penjara terhadap AAN melalui sidang putusan tersebut, PN Purwokerto dengan Ketua majelis hakim Rudy Ruswoyo dan dua hakim anggota   Veronica Sekar Widuri dan Kopsah. Lebih berat satu tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Berita Polresta Banyumas, 11 Polisi Berpotensi Kena Pidana, Kasus OK Tahanan Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Purwokerto pada sidang tuntutan tanggal 28 November, menuntut AAN dengan hukuman 7 tahun penjara. 
Alasan dari Ketua Majelis Hakim menjatuhkan vonis lebih berat dari tuntutan JPU karena terdakwa AAN dinilai memberikan keterangan tidak jujur dan berbelit belit selama menjalani pemeriksaan dalam persidangan.

Faktor lain yang memberatkan terdakwa menurut Majelis Hakim, AAN dinilai sebagai orang yang memberikan perintah kepada para tahanan untuk  menganiaya hingga menyebabkan seorang pelaku Curanmor bernama OK hingga meninggal dunia.

Majelis menganggap terdakwa tidak bisa mengontrol perilaku tahanan, “Terdakwa dianggap tidak bisa mengontrol perilaku tahanan di dalam sel sehingga terjadi penganiayaan terhadap OK,”kata Majelis Hakim.

okBaca Juga: Alasan OK Tersangka Curanmor Meninggal di Tahanan di Polresta Banyumas, Ternyata di Luar Dugaan, Ini Faktanya

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah