PORTAL PURWOKERTO – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT tahun 2023 yang didapatkan oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen sebesar Rp16,7 miliar, cek apa saja rincian anggaran penggunaannya di sini.
Dana sebesar Rp16,7 miliar didapatkan oleh Pemkab Kebumen dari DBHCHT tahun 2023, dimana dana tersebut ternyata telah digunakan untuk banyak hal termasuk distribusi ke program-program dinas yang sudah ditentukan.
Pada kegiatan Media Gathering publikasi hasil kegiatan DBHCHT, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengungkapkan dana tersebut sudah dibagi pada beberapa bidang.
Antara lain yaitu Bidang Penegakan Hukum, Bidang Kesejahteraan Masyarakat, dan Bidang Kesehatan yang memang sudah ditentukan oleh Pemkab Kebumen.
"Jadi sudah terbagi-bagi, yang paling besar itu untuk bidang kesehatan sebesar 52 persen, atau Rp8,8 miliar, " ujar Bupati Kebumen pada Minggu, 10 Desember 2023 di Momong Resto.
Dana DBHCHT Pemkab Kebumen di bidang kesehatan telah digunakan untuk pembangunan Puskesmas, pembelian alat kesehatan, hingga alat laboratorium.
Sedangkan dana di Bidang Kesejahteraan Masyarakat yang dianggarkan paling besar dari DBHCHT yakni sekitar 37 persen atau setara Rp6,2 miliar.
Berikut ini beberapa rincian anggaran penggunaan DBHCHT tahun 2023 Pemkab Kebumen.