PT Kai sendiri memberikan waktu batas pembayaran selambat-lambatnya 30 menit setelah tahapan transaksi pembelian tiket KA selesai dilakukan.
Namun, perlu diingat jika pembelian tiket melalui channel mitra penjualan KAI hanya dapat dilakukan sampai dengan 3 jam sebelum keberangkatan.
“Kebijakan baru ini untuk lebih meningkatkan fleksibilitas dan kenyamanan pelanggan dalam membeli tiket bagi yang ingin bepergian dari dan menuju Daop 5 Purwokerto,” jelas Feni Novida Saragih selaku Manager Humas Daop 5 Purwokerto.
“KAI Daop 5 Purwokerto terus berkomitmen melakukan peningkatan pelayanan kepada pelanggan, khususnya di momen Angkutan Natal dan Tahun Baru ini," sambungnya.
PT KAI Makin Memudahkan Pelanggan