Narapidana Kasus Terorisme Lapas High Risk Terorisme Pasir Putih Nusakambangan Ikrar NKRI

- 29 Desember 2023, 20:52 WIB
Ilustrasi teroris. Warga Bekasi dihebohkan penangkapan teroris
Ilustrasi teroris. Warga Bekasi dihebohkan penangkapan teroris /freepik/senivpetro /

PORTAL PURWOKERTO - Hari ini Jumat 29 Desember 2023, satu narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan terorisme (napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

Narapidana tersebut berinisial SYD, yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) High Risk Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah,

 

Prosesi ikrar setia NKRI tersebut dihadiri oleh perwakilan Densus 88, Kementerian Agama (Kemenag), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Polres Cilacap, dan Kodim Cilacap.

 

Kepala Lapas Pasir Putih Kemenkumham Jateng, Enjat Luqmanul Hakim, mengatakan bahwa SYD telah melalui proses pembinaan yang intensif selama 6 bulan di Lapas Pasir Putih. 

Baca Juga: Tahun Baru di Cilacap, 9 Wisata INI COCOK Untuk Liburan, Hutan Nusakambangan Sampai Pantai

SYD telah mendapatkan pemahaman tentang ajaran Islam yang benar dan tentang pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan NKRI, selama proses pembinaan tersebut.

 

"Ia (SYD) telah menyadari kesalahannya dan bertekad untuk kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi," kata Enjat .

 

Dalam ikrarnya, SYD menyatakan bahwa dirinya mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai satu-satunya negara yang sah di Indonesia. 

 

Ia juga menyatakan bahwa dirinya akan setia kepada NKRI dan akan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

 

Kasi Binadik Lapas Pasir Putih, Satriya Dinda mengapresiasi langkah SYD yang telah menyatakan ikrar setia NKRI. 

 

Ia berharap, "Ikrar setia NKRI yang dilakukan oleh SYD dapat menjadi contoh bagi napiter lainnya yang masih berada di Lapas Pasir Putih. 

 

Kami berharap, Napiter lainnya yang masih berada di Lapas Pasir Putih juga dapat mengikuti jejak SYD dan kembali ke pangkuan NKRI," kata Satriya.

 

Kegiatan ikrar setia NKRI ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk merehabilitasi dan deradikalisasi napiter. 

 

Pemerintah berharap, dengan upaya ini, napiter dapat kembali menjadi warga negara yang baik dan taat kepada hukum.

 

Tak hanya itu, dengan adanya program IKRAR NKRI ini, dapat membawa, mengembalikan Narapidana Teroris yang awalnya menganggap NKRI itu salah, menjadikan mereka sadar dalam hati bahwa pernyataan atau keyakinan yang mereka anut salah dan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah