Nunggu Ratusan Tahun, Pandri, Warga Kampung Laut yang Tempati Tanah Timbul, Akhirnya Punya Sertipikat

- 2 Januari 2024, 17:25 WIB
Padri, warga Kampung Laut saat menerima Sertipikat tanah dari Presiden Joko Widodo, Selasa 2 Januari 2024.*
Padri, warga Kampung Laut saat menerima Sertipikat tanah dari Presiden Joko Widodo, Selasa 2 Januari 2024.* /dok Humas BPN

PORTAL PURWOKERTO - Warga Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap akhirnya bisa memiliki sertifikat tanah yang ditempatinya bertahun-tahun. Apalagi, tanah yang ditempainya adalah tanah timbul.

Adalah Pandri (49) warga Dusun Karangsari, Desa Ujung Gagak, Kecamatan Kampung Laut, Cilacap. Sertipikat tanah ini diserahkan oleh Presiden Joko Widodo pada kunjungannya di Cilacap, Selasa 2 Januari 2023. 

Pandri mengatakan jika sudah secara turun temurun keluarganya ingin mengurus sertifikat tanah rumah yang ditempatinya. Namun baru kesampaian pada saat adanya program PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap melalui Kementrian ATR BPN.

“Alhamdulillah, dengan proses perjuangan orang Kampung Laut, tanah timbul menjadi sertipikat, itu luar biasa. Ratusan tahun, dari jaman nenek moyang saya, tanah timbul, baru ini, massal luar biasa," katanya.

Baca Juga: Ubah Image Preman Presiden Jokowi Resmikan 4 Terminal Bis, Mana Saja?

Pandri mengatakan jika dalam memproses pembuatan sertipikat tanah timbulnya ini memakan waktu selama enam bulan. Dalam mengurusnya pun disebutkan tidak berbelit-belit. 

"Sekitar enam bulan, alhamdulillah gratis, urusannya enak, mudah dan lancar, terima kasih Pak Jokowi," ujarnya.

Pandri yang sempat naik panggung bersama Jokowi ini mengatakan jika mensertifikatkan tanahnya seluas 268 m2.

Selain Pandri, Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sebanyak 2.000 setipikat tanah pada masyarakat. 

Mentri ATR BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan jika dari 2.000 sertipikat yang dibagikan, ada 1.122 serpikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Cilacap dan Banyumas.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x