Disinggung soal persetujuan dari anggota, Awaludin mengklaim hampir 100 persen setuju.
Baca Juga: Geger! Dana Sosial Sumbangan Pensiunan Korpri Cilacap Diduga Raib, Besarnya Capai Rp34 Milyar
Termasuk anggota di jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang jumlahnya paling banyak.
"Pak Sadmoko (Kepala P dan K) sudah menyampaikan, anggota jajarannya sebelumnya sudah setuju dengan keputusan terutama soal pembagian dari sisa dana," ungkapnya.
Jika kemudian tetap ada pihak yang mempersoalkan, katanya itu hal wajar.
"Tapi yang penting bahwa keputusan hari ini merupakan hasil kesepakatan bersama dalam rapat kerja" jelas dia.
Diketahui, pengelolaan dana pensiun KORPRI Kabupaten Cilacap kocar-kacir karena penerapan mekanisme pembagian bagi anggota yang sudah pensiun sebelumnya dianggap tidak tepat.
Dari total dana yang disetorkan oleh satu anggota, kala itu yang pensiun bisa menerima hampir 1000 persen dari nilai yang disimpan.***