PORTAL PURWOKERTO - Hari ini 14 Januari 2024 Pj Bupati Banyumas pimpim Apel Deklarasi Jateng Bebas Knalpot Brong di Alun Alun Purwokerto.
Deklarasi dihadiri oleh Dandim 0701, Ketua DPRD, perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024, hingga Tim Pemenangan Capres – Cawapres, Ketua KPU, dan Bawaslu Banyumas, acara diakhiri dengan pemusnahan knalpot brong, hasil sitaan Polresta Banyumas.
Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan bahwa Polresta Banyumas peringkat pertama dalam penindakan pelanggaran knalpot brong se Polda Jateng.
Baca Juga: 150 Motor Knalpot Brong Terjaring Razia, Satlantas Polresta Cilacap Respon Keluhan Warga
“Sejak tahun 2022 hingga saat ini, Polresta Banyumas telah berhasil mengamankan 15 ribu knalpot brong. Khusus Januari 2024 sebanyak 296 knalpot brong berhasil disita,” katanya.
Polisi berkomitmen untuk terus melakukan razia terhadap knalpot brong, dia juga mengingatkan para pemilik sepeda motor diminta untuk menggantinya dengan knalpot standar dari pabrik.
Kapolresta Banyumas juga mengingatkan kepada Ketua Partai di Banyumas untuk menekankan kepada simpatisan agar saat pawai atau mengikuti rapat umum, tidak menggunakan knalpot brong.
"Sebentar lagi, pada tanggal 21 Januari 2024, kita akan memasuki masa kampanye rapat umum. Mari kita bersama-sama melakukan edukasi, agar pada saat pawai atau mengikuti rapat umum, tidak menggunakan knalpot brong," katanya.
Baca Juga: Jelang Nataru, Polresta Banyumas Sita Barang Bukti Narkoba Senilai Rp135 Juta Dalam Waktu 1 Bulan