Ternyata 3 Alasan Ini Bikin Belasan Ribu Orang Mengurus Layanan Pindah Pemilih di KPU Banyumas

- 15 Januari 2024, 18:47 WIB
Suasana layanan pindah pemilih di KPU Banyumas. 3 Alasan Ini Bikin Sejumlah Pemilih Mengurus Layanan Pindah Memilih, Ribuan Orang Memilih Masuk Banyumas
Suasana layanan pindah pemilih di KPU Banyumas. 3 Alasan Ini Bikin Sejumlah Pemilih Mengurus Layanan Pindah Memilih, Ribuan Orang Memilih Masuk Banyumas /Humas KPU Banyumas/

PORTAL PURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mencatat setidaknya ada tiga alasan yang paling mendominasi para pemilih mengurus layanan pindah pemilih.

Tercatat permintaan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) di KPU Kabupaten Banyumas per tanggal 14 Januari 2024 ada 14.614.

"Pemilih yang pindah memilih masuk ke Kabupaten Banyumas sejumlah 7.800 orang dan pemilih yang pindah memilih keluar dari Kabupaten Banyumas 6.814 orang," ujar Komisioner KPU Banyumas Divisi Penyelenggaraan, Sidiq Fathoni, Senin 15 Januari 2024.

Sidiq menambahkan, KPU Banyumas memberikan layanan pindah memilih kepada Pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS yang karena keadaan tertentu tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS asal.

Baca Juga: KPU Banyumas Sosialisasikan Pemilu 2024 di Rutan Banyumas

Adapun keadaan tertentu tersebut meliput berbagai hal ini;

1. menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara;

2. menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi;

3. tertimpa bencana alam;

4. menjadi tahanan di rumah tahanan atau Lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x