Ribuan Surat Suara Rusak saat Proses Sortir dan Pelipatan oleh KPU Klaten

- 11 Januari 2024, 11:47 WIB
Pelipatan surat suara Pemilu 2024, di KPU Klaten. Sedikitnya ada 5 ribu surat suara rusak.*
Pelipatan surat suara Pemilu 2024, di KPU Klaten. Sedikitnya ada 5 ribu surat suara rusak.* /Wulan Kurnia Putri/Portal Purwokerto

PORTAL PUWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah sudah melakukan proses sortir dan pelipatan surat suara. Dalam proses tersebut, KPU Kabupaten Klaten menemukan 5.000 lebih surat suara dari DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi dalam kondisi rusak.

Komisioner KPU Kabupaten Klaten, Samsul Huda mengatakan proses sortir dan pelipatan surat suara sudah dilakukan sejak Rabu, 3 Januari 2024. Proses sortir dan pelipatan surat suara dilakukan di Gudang KPU Klaten. KPU juga melibatkan sebanyak 420 pekerja untuk proses pelipatan surat suara tersebut.

"Di empat hari pertama kita menyortir serta melipat surat suara DPR RI, kemudian hari ketujuh menyelesaikan surat suara DPRD Provinsi. Sedangkan hari ini masuk ke jenis surat suara ketiga yaitu DPD RI," ucapnya, Kamis, 11 Januari 2024.

Hingga hari kedelapan proses sortir dan pelipatan, KPU Kabupaten Klaten menemukan sebanyak 5.000 lebih surat suara dalam kondisi rusak. Jumlah tersebut ditemukan dalam surat suara untuk DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi.

Baca Juga: Ratusan Surat Suara Ditemukan Rusak, KPU Banyumas Lakukan Sortir Lipat Surat Suara di Dua Gudang Logisik

Untuk kerusakan surat suara terjadi seperti dalam kondisi robek, terdapat noda tinta, hingga cetakan tidak presisi. Temuan kerusakan surat suara tersebut dinilai masih dalam tahap wajar.

"Kerusakan masih dalam tahap wajar. Sebab prosentase kerusakan hanya nol koma sekian dari total surat suara," jelas Samsul Huda.

Setelah mendapati temuan kerusakan surat suara, KPU Kabupaten Klaten akan melaporkan ke KPU RI untuk minta segera diganti.

"Kita laporkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi untuk kita mintakan ganti. Jadi surat suara yang rusak kita laporkan paling lambat besok 19 Januari 2024," ungkapnya.

Mengingat proses sortir dan pelipatan masih berlangsung, diperkirakan jumlah surat suara rusak bisa akan terus bertambah.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x