Dalam keterangannya, motif pelaku karena memiliki rasa dendam.
"Pertandingan sebelumnya antara PSCS Cilacap vs Persekat Tegal di stadion Pemalang ada gesekan atau kericuhan" tegas Budi.
Akibat perbuatanya para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.***