5587 Pengawas TPS Banyumas Sudah Dilantik, Siap Awasi Pemilu 2024! Bawaslu Juga Gunakan Aplikasi Siwaslu

- 23 Januari 2024, 20:38 WIB
5587 Pengawas TPS Banyumas Sudah Dilantik, Siap Awasi Pemilu 2024! Bawaslu Juga Gunakan Aplikasi Siwaslu
5587 Pengawas TPS Banyumas Sudah Dilantik, Siap Awasi Pemilu 2024! Bawaslu Juga Gunakan Aplikasi Siwaslu /Dokumentasi Bawaslu Banyumas/



PORTAL PURWOKERTO - Sebanyak 5587 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan ditugaskan di 5587 TPS  6 diantaranya adalah TPS Lokasi Khusus, yang tersebar di 27 kecamatan se-kabupaten Banyumas dalam pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, resmi dilantik dan diambil sumpah janji oleh masing-masing panwascam, Senin 22 Januari 2024.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi mengatakan, pendaftaran PTPS sejak 2-6 Januari 2024 antusiasme di Kabupaten Banyumas luar biasa dan sudah memenuhi kebutuhan. Meskipun dibeberapa kecamatan ada desa yang melaksanakan perpanjangan karena belum terpenuhinya pendaftar pada desa tersebut.

Seperti Kecamatan Ajibarang, Baturaden, Jatilawang, Kalibagor, Kembaran, Purwokerto Barat, Purwokerto Selatan, Rawalo, Sokaraja, Tambak dan Wangon.

"Pengawas TPS merupakan garda terdepan, ujung tombak Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan, mengawal dan memastikan penyelenggaraan pemilu dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, oleh karena itu dalam pembekalan pertama ini saya berharap pengawas TPS semangat untuk meningkatkan kapasitas, memahami sedetail mungkin apa saja yang harus diwaspadai" ujar Rani Zuhriyah Divisi Pencegahan Parmas Humas Bawaslu Banyumas.

Baca Juga: Mudah! JDIH Banyumas Layani Klinik Hukum Online bagi Warga, Cek Perda Lintas Sektor Lewat Link Ini

Dalam pemilu 2024 ini Bawaslu juga menggunakan Aplikasi Siwaslu sebagai alat bantu untuk bisa melaporkan dan menyajikan data yang akurat dan cepat. Aplikasi yang sebelumnya dipakai pada pemilu sebelumnya ini, saat ini digunakan kembali, dan harapannya Aplikasi ini tidak mengalami eror ketika nanti digunakan oleh PTPS secara serentak seluruh Indonesia kata Rani Zuhriyah.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pengawas TPS tidak hanya bekerja pada hari pemungutan suara. Tetapi, mereka harus melaksanakan tugas sejak tahapan persiapan pemungutan suara. Selanjutnya pada saat pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara dan pelaksanaan penghitungan suara.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x