Pelajar SMA Asal Lumbir Ditangkap Polresta Banyumas, Bawa Sajam Diduga untuk Tawuran

- 13 Maret 2024, 09:55 WIB
Bawa Sajam Diduga untuk Tawuran, Seorang Pelajar di Wangon Banyumas Ditangkap Polresta Banyumas. *
Bawa Sajam Diduga untuk Tawuran, Seorang Pelajar di Wangon Banyumas Ditangkap Polresta Banyumas. * /Humas Polresta Banyumas /

PORTAL PURWOKERTO- Seorang pelajar SMA asal Lumbir Banyumas diamankan Polresta Banyumas di Wangon sebab kedapatan membawa senjata tajam atau sajam.

Pelajar SMA berinisial ADL yang berusia 16 tahun ini ditangkap Polresta Banyumas di tepi jalan desa Kelapa Gading, Wangon, pada Senin dini hari, 11 Maret 2024.

Penangkapan pelajar SMA asal Lumbir oleh Polresta Banyumas ini lantaran dugaan penggunaan senjata tajam untuk tawuran antar kelompok di Banyumas. 

Lebih lanjut, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan, mengatakan, seorang pelajar tersebut diamankan lantaran membawa sebilah sajam jenis egrek sawit panjang kurang lebih 50 cm.

Baca Juga: Sahur On The Road 12 Maret 2024 Patroli Polsek Sokaraja, Polresta Banyumas Cegah Kriminalitas Selama Ramadhan

"Sajam itu dibawa diduga dengan tujuan untuk melakukan penyerangan antar kelompok TOS (Tikungan Of Slow) melawan kelompok GTA (Gili Turi Asik)," katanya.

Kronologi Penangkapan Pelajar Lumbir Bawa Sajam

Kasat Reskrim mengatakan, kronologi peristiwa ini terjadi pada Senin sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu warga melihat segerembolan anak membawa sajam berhenti di pinggir jalan Desa Kelapa Gading Kecamatan Wangon.

Mendapati hal tersebut, kemudian warga
menghampiri segerombolan anak tersebut dan mendapati satu bilah egrek sawit yang diduga akan digunakan tawuran antar kelompok.

Baca Juga: CATAT! Tanggal 4-17 Maret 2024 Polresta Cilacap Gelar Operasi Di Jalan Raya

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x