Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Tritih Kulon Cilacap Terungkap, Polisi Amankan 18 Tersangka, Tawuran Geng Motor
"Mereka selanjutnya didata dan diminta menghubungi pihak keluarga untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya," ujar Galih.
Polresta Cilacap menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama para remaja, untuk menghindari aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan damai. Mari kita saling mendukung dan bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita," ujarnya.***