Prostitusi Online, 3 Mucikari Ditangkap Polresta Banyumas di Hotel Purwokerto, Tawarkan 3 Wanita

- 18 Maret 2024, 16:39 WIB
Ilustrasi. Prostitusi Online, 3 Mucikari Ditangkap di Hotel Purwokerto, Tawarkan 3 Belia. *
Ilustrasi. Prostitusi Online, 3 Mucikari Ditangkap di Hotel Purwokerto, Tawarkan 3 Belia. * /Pikiran Rakyat/Fian Afandi/

PORTAL PURWOKERTO- Satreskrim Polresta Banyumas kembali membongkar kasus prostitusi online di wilayah hukum kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas.

Tiga orang mucikari berhasil diringkus dan diamankan di kantor Mapolresta Banyumas, Sabtu, 16 Maret 2023.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan kronologi terbongkarnya kasus prostitusi online.

Berawal dari informasi yang masuk ke Satresktim Polresta Banyumas mengenai adanya praktek prostitusi online via aplikasi MiChat di sebuah hotel yang terletak di Jalan KH Wahid Hasyim Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan.

Baca Juga: Ramadhan Berkah, Polresta Banyumas Bagikan 700 Takjil dan Helm ke Pengguna Jalan di Purwokerto

Dari informasi tersebut, petugas Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 3 orang mucikari.

"Kami mengamankan TYF (25) laki laki warga Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas, serta TCW (27) dan juga JML (27) laki laki warga Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas", ujar Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan.

Dari pengakuan 3 mucikari tersebut diketahui mereka mendapat keuntungan Rp50ribu dalam satu kali transaksi.

Para korban yang ditawarkan pelaku berjumlah tiga orang, yakni MCP (21), FDP (22), dan LR (22).

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x