Polisi mengamankan 5 barang bukti berupa sarung. "5 sarung ini sudah dililit lakban dan di dalam lilitan tersebut terdapat benda keras (batu)" ujar Galih.
Baca Juga: Puncak Hari Jadi Cilacap 21 Maret 2024, Ada Acara Apa Saja?
Seluruh remaja ini langsung digelandang menuju Polresta Cilacap.
"Hari ini kita tindak lanjuti dengan memanggil orang tua masing-masing, sebagai bentuk pembinaan" tandasnya.
Para remaja juga akan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan ancaman sanksi hukum.
Diketahui, dugaan belasan remaja hendak perang sarung ini adalah kasus yang kesekian kalinya ditangani Polresta Cilacap selama Ramadan tahun ini.