12 Remaja Diamankan Polresta Cilacap Orang Tuanya Dipanggil, Berikut Penyebabnya

- 23 Maret 2024, 14:01 WIB
12 Remaja Diamankan Polresta Cilacap Orang Tuanya Dipanggil, Berikut Penyebabnya
12 Remaja Diamankan Polresta Cilacap Orang Tuanya Dipanggil, Berikut Penyebabnya /Polres Cilacap/

PORTAL PURWOKERTO - Petugas Polsek Cilacap Utara akhirnya mengamankan 12 remaja yang sedang berkumpul di Jl.Johar Tritih Kulon pada Jumat 22 Maret 2024 sekitar pukul 21.00 WIB.

 

Polisi langsung menuju ke lokasi karena mendapatkan laporan dari warga, adanya dugaan belasan remaja yang hendak melakukan perang sarung.

 

Dugaan itu terbukti dengan temuan barang bukti berupa sejumlah batu yang dimasukan dan dililit menggunakan sarung.

 

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono melalui Kasi Humas Ipda Galih Soecahyo mengatakan 12 remaja yang diamankan itu masih berstatus sebagai pelajar.

 

"Ke 12 remaja ini kita amankan setelah adanya laporan warga bahwa ada dua kelompok remaja dengan membawa sarung yang digulung" kata Galih dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 23 Maret 2024.

 

Polisi mengamankan 5 barang bukti berupa sarung. "5 sarung ini sudah dililit lakban dan di dalam lilitan tersebut terdapat benda keras (batu)" ujar Galih.

Baca Juga: Puncak Hari Jadi Cilacap 21 Maret 2024, Ada Acara Apa Saja?

Seluruh remaja ini langsung digelandang menuju Polresta Cilacap.

 

"Hari ini kita tindak lanjuti dengan memanggil orang tua masing-masing, sebagai bentuk pembinaan" tandasnya.

 

Para remaja juga akan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan ancaman sanksi hukum.

 

Diketahui, dugaan belasan remaja hendak perang sarung ini adalah kasus yang kesekian kalinya ditangani Polresta Cilacap selama Ramadan tahun ini.

 

"Ini yang harus jadi perhatian kita bersama terutama para orang tua yang punya anak remaja, agar lebih intens dalam pengawasan" jelas Galih.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x