KAI Daop 5 Purwokerto juga mengingatkan agar pengguna jalan selalu menyeberang atau melintas di perlintasan sebidang resmi. Masyarakat juga diharapkan agar disiplin dan mematuhi aturan yang berlaku demi terwujudnya keselamatan bersama.
KAI Daop 5 Purwokerto juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui kondisi yang mencurigakan dan/atau membahayakan di sekitar jalur KA dengan menghubungi petugas di stasiun terdekat. ***