Operasi Pekat Candi, Polresta Banyumas Ungkap 75 Kasus dan Amankan 81 Tersangka di Banyumas

- 27 Maret 2024, 12:00 WIB
Polresta Banyumas memperlihatkan barang bukti selama Operasi Pekat Candi 2024.*
Polresta Banyumas memperlihatkan barang bukti selama Operasi Pekat Candi 2024.* /Irani Isnaeni/Polresta Banyumas

PORTAL PURWOKERTO - Polresta Banyumas berhasil mengungkap berbagai kasus hukum yang ada di wilayah hukum Kabupaten Banyumas.

Dalam Operasi Pekat Candi 2024 yang digelar mulai tanggal 6 hingga 25 Maret 2024 tersebut Polresta Banyumas berhasil ungkap 75 kasus dan mengamankan 81 tersangka.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengungkapkan Operasi Pekat Candi 2024 ini bertujuan untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif di Banyumas.

"Ini merupakan langkah kami untuk membuat masyarakat nyaman khususnya di bulan Ramadhan," ujar Edy dalam press conference di Pendopo Polresta Banyumas, Rabu, 27 Maret 2024 pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Prostitusi Online, 3 Mucikari Ditangkap Polresta Banyumas di Hotel Purwokerto, Tawarkan 3 Wanita

Dari 75 kasus tersebut terungkap ada 34 kasus miras, 17 kasus prostitusi, 11 kasus narkoba, 9 kasus perjudian, 3 kasus petasan, dan 1 kasus premanisme.

Di bulan Ramadhan 2024 ini Polresta Banyumas berhasil mengamankan 179 botol miras berbagai jenis, 30 liter tuak, dan 15 liter ciu.

Dalam kasus prostitusi Polresta Banyumas berhasil menangkap 3 orang mucikari yang menawarkan jasa wanita panggilan di sebuah hotel yang ada di wilayah Purwokerto Selatan.

Sedangkan dalam kasus narkoba, Polresta Banyumas berhasil mengamankan 2.227 butir obat berbahaya berbagai merk, 3.24 gram sabu, 9 buah handphone, 2 unit sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp1,906 juta.

Operasi Pekat Candi 2024 digelar serentak di wilayah hukum Polda Jateng. Sasaran adalah para pelaku dan pengguna miras, pelaku prostitusi, premanisme, perjudian, dan para pelaku kejahatan lainnya.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x