Residivis Narkoba Asal Wangon Kembali Diciduk Polisi, Kepergok Bawa Sabu Saat Kecelakaan

- 19 Maret 2024, 16:00 WIB
Residivis Narkoba Asal Wangon Kembali Diciduk Polisi, Kepergok Bawa Sabu Saat Kecelakaan
Residivis Narkoba Asal Wangon Kembali Diciduk Polisi, Kepergok Bawa Sabu Saat Kecelakaan /Polresta Banyumas /Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO- Seorang residivis narkoba asal Wangon Kabupaten Banyumas kembali diciduk polisi. Ia kedapatan membawa narkoba jenis sabu saat kecelakaan.

Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Sudah kecelakaan, ditangkap polisi pula. Hal itulah yang dialami oleh FYA (30) laki laki warga Desa Banteran Kecamatan Wangon, Banyumas.

Kecelakaan yang dialaminya berbuntut panjang hingga membuat dirinya mendekam di balik jeruji besi. Hal ini terjadi pada Sabtu, 16 Maret 2024 malam hari. Saat itu ia mengalami kecelakaan di Jalan Raya Pekuncen.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto mengungkapkan kronologi penangkapan FYA.

Baca Juga: Rencana Tawuran Digagalkan 20 Remaja Digelandang ke Polresta Cilacap

Saat petugas mendatangi TKP dan menanyakan identitas, FYA malah menjawab dengan ngelantur. Sehingga petugas dibantu warga sekitar membawa FYA ke Puskesmas Pekuncen.

Setelah sadarkan diri, petugas kembali menanyakan identitasnya dan FYA menjawab ada di tas slempang warna hitam. Namun, ia tidak membolehkan petugas untuk membuka isi tasnya karena ada barang berharga miliknya.

Mendapati hal yang janggal, petugas Polsek Pekuncen menghubungi petugas piket Sat Resnarkoba Polresta Banyumas.

"Setelah tas selempang dibuka oleh FYA, di dalam tas tersebut didapati barang berupa 1 (satu) buah gulungan lakban warna coklat yang setelah dibuka berisi serbuk kristal diduga sabu", ungkap Kompol Willy.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x