Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban Cegah Penularan Anthrax di Kebumen Lengkap Syarat Doa Penyembelihan Hewan

- 11 Juni 2024, 16:00 WIB
Tata cara penyembelihan hewan qurban
Tata cara penyembelihan hewan qurban /Humas Pemkab Kebumen

"Panitia penyelenggara kurban wajib melaporkan kelainan-kelainan pada ternak dari sebelum pemotongan hingga pasca pemotongan. Jumlah ternak dan jenis kelamin ternak kepada Pemerintah Desa, Penyuluh Agama serta Petugas Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kebumen secara berjenjang," demikian bunyi himbauan secara tertulis yang ditandatangani Kepala Distapang Kebumen Teguh Yuliono.

Pemkab Kebumen juga mengatur tentang waktu dan cara pembagian daging kurban. sesuai dengan surat himbauan dari direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan No. B-08005/PK.430/F5/05/2024.

Baca Juga: TIPS Memilih Hewan Kurban, Wajib Sehat Teliti Sebelum Membeli

“Daging kurban di upayakan disalurkan sebelum empat jam dari sejak pemotongan hewan kurban ternak diminta tidak lebih dari 4 jam dan himbauan untuk menggunakan wadah yang ramah lingkungan untuk pengemasannya,”katanya.

Jangan lupa sebelum pelaksanaan pemotongan hewan kurban diminta untuk membacakan basmalah, shalawat nabi atau Rasulullh SAW tabir dan doa permohonan agar kurban diterima Allah SWT.***

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah