Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 Banyumas Dibuka Hari ini Syarat Link Cara Jadwal, KPU Banyumas Buka 5.1955

- 13 Juni 2024, 10:50 WIB
Pendaftaran syarat cara daftar jadwal Pantarlih Pilkada 2024
Pendaftaran syarat cara daftar jadwal Pantarlih Pilkada 2024 /Humas KPU RI/

PORTAL PURWOKERTO-  Pendaftaran seleksi anggota Pantarlih untuk Pilkada 2024 di Banyumas mulai dibuka hari ini 13 Juni 2024, KPU Banyumas buka lowongan untuk 5.195 petugas Pantarlih.

Seperti diketahui sesuai dengan Keputusan KPU, pendaftaran seleksi anggota pantarlih Pilkada 2024 di Banyumas  akan dimulai hari ini pada tanggal 13 Juni 2024 hingga 17 Juni 2024.

Bagi para peminat yang ingin mendaftar terlebih dahulu harus memenuhi semua persyaratan untuk mendaftar sesuai ketentuan.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi di link SIAKBA oleh KPU. Calon pendaftar harus mengunggah semua dokumen persyaratan yang telah ditentukan.
.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kelima atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum, serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

Baca Juga: Lowongan Kerja KPU Banyumas 2024 : Dibutuhkan 5.195 Petugas Pantarlih Pilkada Banyumas 2024

KPU Banyumas membuka 5.195 lowongan petugas Pantarlih untuk bekerja di 2.646 TPS. Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024, berikut adalah dokumen-dokumen yang harus dipenuhi oleh calon Pantarlih Pilkada 2024:

Untuk informasi lebih lanjut, simak informasi pendaftaran berikut lengkap dengan  Syarat, Link, dan Cara Daftar Pantarlih dan jadwal Pilkada 2024

Persyaratan Calon Pantarlih:
-Warga Negara Indonesia (WNI)
-Berusia minimal 17 tahun
-Berdomisili di wilayah kerja
-Mampu secara jasmani dan rohani
-Berpendidikan minimal SMA/sederajat
-Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik (parpol) paling singkat 5 tahun.

Dokumen pendaftaran yang perlu disiapkan untuk pendaftaran antara lain :
-Daftar riwayat hidup
-Fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)
-Fotokopi ijazah sekolah menengah atas (SMA) atau
-ijazah terakhir
-Pas foto
-Surat pernyataan
-Surat keterangan

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah