9 Parpol di Cilacap Digelontor APBD 1,7 Miliar INI Rincian Penerima dan Nilainya

- 15 Juni 2024, 16:49 WIB
Ilustrasi bantuan keuangan parpol
Ilustrasi bantuan keuangan parpol /pixabay/

 

PORTAL PURWOKERTO - Parpol (partai politik) di Cilacap digelontori dana bantuan keuangan dari APBD dengan total nilai Rp 1.702.624.000.

Dana ini diturunkan melalui Badan Kesbangpol dengan tujuan untuk pendidikan politik bagi para parpol di Cilacap dengan nilai yang diterima berbeda tiap partai.

Itu pun hanya parpol yang mendapatkan alokasi kursi di DPRD Cilacap pada Pileg yang berlangsung tahun 2019.

Tercatat hanya ada 9 parpol yang mendapatkan jatah kursi di legislatif untuk Pemilu 2019 dengan total alokasi 50 kursi.

Baca Juga: Pemkab Banyumas Serahkan Bantuan Dana ke 9 Parpol, Rp600 Jutaan Masuk Kantong PDIP Banyumas

Dari jumlah ini, PDIP mendapatkan suara mayoritas dengan jatah 10 kursi, disusul Partai Golkar dan PKB yang masing-masing mendapatkan 8 kursi.

Selanjutnya Partai Gerindra memperoleh jatah 6 kursi, berikut jatah 4 kursi didapatkan oleh tiga parpol yakni Nasdem, PKS dan PPP.

Kemudian PAN dan Partai Demokrat pada Pemilu 2019 hanya memperoleh jumlah masing-masing 3 kursi.

Namun dana bantuan keuangan yang digelontorkan oleh APBD Cilacap ini nilainya mendasari jumlah perolehan suara, bukan jatah kursi.

Sehingga meski jatah kursi sama seperti Golkar dan PKB atau Nasdem, PKS dan PPP, tetapi dana bantuan yang diterima jumlahnya tidak sama karena perolehan suara yang beda.

Baca Juga: PILKADA CILACAP 2024: Awaludin Klaim Hasil Survei Leading, Intens Komunikasi Parpol Calon Pengusungnya

Dana bantuan keuangan kepada Partai Politik menggunakan dasar hukum Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009.

Berikut ini rincian dana APBD Cilacap yang kemarin diberikan kepada 9 parpol dengan nominal berbeda-beda:

1. PDIP memperoleh total bantuan sebesar Rp 343.808.500.

2. Partai Golkar mendapatkan Rp 299.096.000

3. PKB menerima Rp 237.419.000

4. Gerindra menerima Rp 229.890.500

5. PPP menerima Rp 140.745.500

6. PAN mendapatkan Rp 132.496.000

7. PKS mendapatkan Rp 111.331.500

8. Partai Demokrat memperoleh Rp 104.884.500

9. PAN menerima Rp 102.952.500.

Baca Juga: Sinyal Koalisi Besar Pilkada Cilacap, Muncul Nama Awaludin Muuri Mencuat, Parpol Apa Sajakah?

"Dana bantuan keuangan ini diberikan dengan tujuan prioritas untuk pendidikan politik bagi partai dan masyarakat serta mendukung operasional kesekretariatan" tandas PJ Sekda Cilacap usai menyerahkan bantuan pada Jumat 14 Juni 2024.***

Editor: Eviyanti

Sumber: Pemkab Cilacap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah