PORTAL PURWOKERTO - Secara bertahap program Desa Anti Korupsi semakin meluas diluncurkan Pemkab Cilacap.
Hingga saat ini setidaknya sudah ada 19 desa di 19 kecamatan yang telah dicanangkan sebagai Desa Anti Korupsi.
Dan pada 1 Juli 2024 kemarin, giliran Desa Pesanggrahan di Kecamatan Kesugihan yang dilabeli sebagai Desa Anti Korupsi di Cilacap.
Pencanangannya dilakukan oleh PJ Bupati Awaludin Muuri dengan acara yang berlangsung di Balai Desa Pesanggrahan. Acara turut dihadiri perangkat desa setempat dan anggota Forkopimcam serta pejabat terkait.
Diantara konsekuensi dari pencanangan ini adalah, semua stakeholder di Desa Pesanggrahan diharuskan mengikuti tahapan perluasan.
Misal mengikuti kegiatan bimbingan teknis hingga pada penilaian sebagai bentuk capaian sekaligus untuk mengetahui perbandingannya dengan desa lain.
PJ Bupati Cilacap menyebut, pencanangan Desa Anti Korupsi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.