Ada 19 Desa Anti Korupsi di Cilacap, Kini Giliran Pesanggarahan Kesugihan Dicanangkan

- 2 Juli 2024, 17:00 WIB
Ilustrasi. 19 desa dicanangkan sebagai Desa Anti Korupsi Cilacap, salah satunya Desa Pesanggrahan Kesugihan Cilacap. *
Ilustrasi. 19 desa dicanangkan sebagai Desa Anti Korupsi Cilacap, salah satunya Desa Pesanggrahan Kesugihan Cilacap. * /Portal Purwokerto /Ady Purwadi

 

PORTAL PURWOKERTO - Secara bertahap program Desa Anti Korupsi semakin meluas diluncurkan Pemkab Cilacap.

Hingga saat ini setidaknya sudah ada 19 desa di 19 kecamatan yang telah dicanangkan sebagai Desa Anti Korupsi.

Dan pada 1 Juli 2024 kemarin, giliran Desa Pesanggrahan di Kecamatan Kesugihan yang dilabeli sebagai Desa Anti Korupsi di Cilacap.

Pencanangannya dilakukan oleh PJ Bupati Awaludin Muuri dengan acara yang berlangsung di Balai Desa Pesanggrahan. Acara turut dihadiri perangkat desa setempat dan anggota Forkopimcam serta pejabat terkait.

Baca Juga: Kabupaten Cilacap Terluas di Jateng, Ini Kecamatan Terjauh dari Pusat Kota, Jaraknya Seperti Ke Jogja

Diantara konsekuensi dari pencanangan ini adalah, semua stakeholder di Desa Pesanggrahan diharuskan mengikuti tahapan perluasan.

Misal mengikuti kegiatan bimbingan teknis hingga pada penilaian sebagai bentuk capaian sekaligus untuk mengetahui perbandingannya dengan desa lain.

PJ Bupati Cilacap menyebut, pencanangan Desa Anti Korupsi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah