Meski Zona Kuning, Angka Covid-19 di Cilacap Terus Naik, Dampaknya Sejumlah Kantor Pelayanan Tutup

- 22 November 2020, 12:17 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto


PORTAL PURWOKERTO - Kabupaten Cilacap masih berstatus zona kuning di Provinsi Jawa Tengah. Meskipun dalam tiga hari terakhir penambahan kasus positif rata-rata mencapai 50 kasus.

Penambahan pada Sabtu, 21 November ada sebanyak 48 kasus positif, dengan 9 orang sembuh dan 3 orang meningga dunia. Pada Jum'at 20 November 2020, penambahan kasus sebanyak 56 orang, dan 7 orang sembuh, serta 1 orang meninggal dunia.

Kamis 19 November 2020, ada penambahan sebanyak 50 kasus, 8 orang sembuh dan 2 orang meninggal dunia. Serta Rabu 18 November 2020, penambahan kasus sebanyak 29 orang, dan 6 orang sembuh, 2 orang meninggal dunia.

Baca Juga: Belasan Karyawan Pabrik Bulu Mata Purbalingga Positif Covid-19, Dipindahkan ke Gedung Korpri

Sampai Sabtu jumlah kasus positif Covid-19 di Cilacap mencapai 1.875 kasus dengan rincian 1.109 orang sembuh, 715 orang dirawat dan 51 orang meninggal dunia. Suspek saat ini ada 35 orang dan kontak erat sebanyak 1.173 orang.

Jumlah kasus tertinggi berada di Kecamatan Cilacap Tengah sebanyak 201 kasus, Cilacap Selatan sebanyak 163 kasus, Cilacap Utara sebanyak 87 kasus, Kecamatan Kroya sebanyak 111 kasus, Jeruklegi sebanyak 38 kasus, Kesuguhan 21 kasus, Maos 13 kasus, Kampung Laut 12 kasus, dan Gandrungmangu 10 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap dr Pramesti Griana Dewi mengatakan jika penambahan ini karena adanya transmisi lokal antar warga.

Baca Juga: Pasien Baru Covid 19 di Banyumas Membludak, Kamar Isolasi RS Rujukan Penuh

"Didominasi klaster keluarga, hampir semua kecamatan ada klaster keluarga dan terjadi transmisi lokal antar warga," ujarnya.

Untuk itu, Pramesti menghimbau kepada masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan di dalam rumah. Dengan tetap menggunakan masker, terutama apabila ada keluarga yang berisiko.

Menurutnya, Cilacap masih menajdi zona kuning dikarenakan penentuan zonasi dihitung menggunakan 14 indikator epidemiologi. Bukan hanya jumlah terkonfirmasi positif saja.

Baca Juga: Anak Sulung Donald Trump Positif Covid-19

Adanya penambahan ini, sejumlah kantor pelayanan di Cilacap juga ditutup sementara. Seperti halnya pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cilacap yang ditutup mulai Kamis 19 November 2020.

Hal ini mengakibatkan pelayanan tatap muka di kantor tersebut ditutup. Dikarenakan ada karyawan di Disdukcapil yang terkonfirmasi positif. Sehingga seluruh karyawan dilakukan tes swab.

Baca Juga: Zona Hijau dan Kuning Berkurang, Kebumen Zona Merah, Pasien Covid Nyaris Tembus 2000

Sama halnya di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Cilacap yang juga ditutup, mulai 23-25 November 2020.

"Ada tiga karyawan Kesbang yang terkonfirmasi positif," ujar Pramesti.

Sehingga mencegah terjadinya penularan di maka selain dilakukan swab terhadap karyawan lain, juga dilakukan penyemprotan disinfektan.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x