Prakerja Gelombang 16 Dibuka Kapan? Cek Jadwal Gelombang dan Pengumuman Prakerja Gelombang 15

18 Maret 2021, 16:00 WIB
Prakerja Gelombang 15 sudah dibuka. Pastikan sudah memenuhi syarat berikut. /Tangkapan instagram Prakerja.go.id/

PORTAL PURWOKERTO - Prakerja gelombang 16 bisa menjadi salah satu alternatif bagi yang belum lolos di Prakerja gelombang 15.

Bagi yang gagal di Prakerja gelombang 15, masih bisa mengikuti Prakerja Gelombang 16. Apalagi jika sudah membuat dan memiliki akun sebelumnya.

Jika belum memiliki akun saat akan mendaftar Prakerja Gelombang 16, maka bisa membuat akun terlebih dahulu dengan mengunjungi laman resmi prakerja di Prakerja.go.id.

Baca Juga: Pengumuman Prakerja Gelombang 15, Cek Dashboard Berikut Ini Ciri-Ciri Lolos Kartu Prakerja 2021

Kapan Prakerja Gelombang 16 dibuka?

Merujuk pada prakerja gelombang sebelumnya, maka kemungkinan Prakerja Gelombang 16 akan dibuka setelah pengumuman hasil Prakerja Gelombang 15 dilakukan.

Prakerja Gelombang selanjutnya akan dibuka kembali setelah pengumuman dilakukan. Jaraknya sekitar seminggu dari gelombang yang sebelumnya. Sehingga ada kemungkinan dibuka pada tanggal 25 Maret 2021. 

Meski demikian, untuk mendapatkan informasi yang akurat, ada baiknya menunggu di Prakerja.go.id atau ke media sosial Prakerja di Instagram atau Facebook.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 15 Dibuka Hari Ini, Pastikan NIK Tidak Terdaftar ke Sini Agar Lolos!

Bagi yang belum lolos, saat ini ada fitur baru yang memungkinan peserta atau pendaftar mengetahui alasan yang menyebabkan belum lolos.

Jika gagal lolos Prakerja 2021 lebih dari tiga kali, maka bisa mengajukan permohonan peninjauan ulang dengan mengirim surat keterangan gagal Prakerja 2021.

Apa saja yang merupakan syarat dari Prakerja Gelombang 16? Beberapa diantaranya adalah WNI, berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang kuliah atau sekolah.

Baca Juga: Cara Membuat Surat Pernyataan Gagal Prakerja, Lengkap dengan Link Download Terbaru 2021

Sehingga sebaiknya agar lolos, pastikan NIK Anda tidak terdaftar di Kemendikbud karena akan dikategorikan sebagai pelajar atau mahasiswa.

Jika masuk dalam kategori pelajar atau masih menempuh ilmu, tidak akan mendapatkan Kartu Prakerja 2021.***

 

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler