Cek Penerima BLT UMKM Tahap 2 Bukan Cekbansos.kemensos.go.id, Tapi Eform.bri.co.id/bpum dan Banpresbpum.id

23 April 2021, 22:18 WIB
Ilustrasi bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Kementrian Koperasi dan UMKM kembali menyalurkan bantuan UMKM atau BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) kepada pelaku usaha di Indonesia.

Ada sekitar 12 juta pelaku usaha mikro yang akan disalurkan bantuan UMKM pada tahun 2021, dengan besaran Rp1,2 juta.

Pelaku usaha yang telah mendaftar, bisa mengecek apa menjadi penerima bantuan UMKM tersebut.

Baca Juga: Wow, Perputaran Uang di Purwokerto Capai Rp1,84 Triliun di bulan Maret

Baca Juga: Info Terbaru Prakerja Gelombang 17, Tak Membeli Pelatihan, Kepesertaan Kartu Prakerja Dicabut?

Ada dua cara untuk mengecek penerima bantuan UMKM ini. Pengecekan dilakukan secara daring atau online.

Cara cek penerima bantuan UMKM ini bukan melalui cekbansos.kemensos.go.id, tetapi melalui laman di eform.bri.co.id/bpum dan juga untuk nasabah PNM Mekaar di banpresbpum.id.

Untuk laman cekbansos.kemensos.go.id digunakan untuk mengecek penerima bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp300 ribu yang berakhir pada bulan April 2021 ini.

Baca Juga: Update, Dua Warga Kebumen Ada di KRI Naggala 402, Pencarian Berlanjut Oksigen Semakin Menipis

Berikut cara cek penerima bantuan BPUM 2021:

1. Pertama bisa melakukan pengecekan penerima bantuan UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum:

  • Login eform.bri.co.id/bpum
  • Masukan nomor e KTP
  • Masukan kode verifikasi
  • Klik tombol inquiry
  • Selanjutnya akan mengetahui apa dinyatakan menjadi penerima atau tidak.

Apabila keterangan di kolom berwarna merah, berarti Anda bukan termasuk penerima BPUM 2021. Namun jika keterangan kolom warna hijau, maka dinyatakan menjadi penerima.

Apabila dinyatakan menjadi penerima, maka segera datang ke bank BRI untuk melakukan verifikasi. Jangan lupa membawa berkas-berkas seperti KTP, KK, Buku Tabungan untuk melakukan pengecekan.

Baca Juga: 98 Pendidik dan Lansia di Majenang Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua, Tingkatkan Herd Immunity

2. Cara kedua dengan melakukan pengecekan melalui laman banpresbpum.id untuk cek penerima bantuan UMKM PNM Mekaar secara online. Caranya dilakukan sebagai berikut:

  • Login banpresbpum.id
  • Lalu masukan NIK pada KTP
  • Klik cari
  • Apabila Anda masuk dalam daftar penerima, maka akan muncul nama, nominal, BNI cabang dan juga PNM domisili.

Apabila kesulitan dalam mengakses laman banpresbpum.id, pelaku usaha mikro bisa melakukan mutasi rekening di ATM atau melakukan cetak buku tabungan ke bank.

Baca Juga: Link Full Video Mesum Mihanika Gunung Batur Diincar Warganet, Penasaran dengan Sosoknya?

Apabila terdapat dana masuk, maka segera melakukan pembukaan blokir, dengan membawa beberapa berkas, yakni mengisi mengisi Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) dan ditandatangani tanpa materai, buku tabungan, kartu ATM, KTP dan Kartu Keluarga.

Dana bantuan UMKM PNM Mekaar bisa diambil melalui ATM atau bank BNI setelah H+1 pembukaan blokir.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler