PORTAL PURWOKERTO - Program Kartu Prakerja gelombang 20 sudah di tutup pada tanggal 12 September 2021 dan pastikan kalau NIK Anda tidak masuk kategori seperti yang akan dijelaskan di artikel ini.
Sedangkan untuk pengumumannya belum memberikan kejelasan kapan pastinya.
Di Kartu Prakerja gelombang 20 akan ada kuota untuk 800.000 orang penerima dan seleksi pendaftaran tidak dilakukan berdasarkan siapa yang tercepat.
Baca Juga: Prakerja Gelombang 20 Sudah Buka, Ketahui Dulu Ciri-Ciri Kamu Lolos Seleksi Kartu Prakerja
Penerima Kartu Prakerja gelombang 20 adalah mereka yang sudah memenuhi persyaratan antara lain berusia di atas 18 tahun.
Selain itu syarat untuk mendapatkan Kartu Prakerja gelombang 20 antara lain:
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Merupakan pencari kerja, buruh yang terkena phk
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya
Baca Juga: Eform BNI Prakerja, Bantu Cairkan Insentif Prakerja, Begini Cara Daftarnya!
- Bukan pejabat negara, ASN, anggota TNI Polri, pimpinan dan anggota DPRD, kepala desa dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN dan BUMD
- Maksimal dalam 1 KK hanya bisa mendapat bantuan Kartu Prakerja untuk 2 NIK
Nah kalau NIK Anda masuk dalam kategori ini maka bisa dipastikan Anda tak lolos Kartu Prakerja gelombang 20. Apa saja kategori itu?
1. NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BSU
2. NIK terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM
3. NIK terdaftar sebagai penerima bansos
4. NIK tidak valid
5. NIK terdaftar di Kemendikbud
Jadi kalau NIK Anda masuk dalam 5 kategori di atas maka bisa dipastikan kalau Anda tak lolos program Kartu Prakerja gelombang 20.
Tapi jika NIK tidak masuk kategori maka kesempatan lolos masih ada.
Saat lolos Anda akan mendapatkan SMS resmi dari Prakerja dan juga ada pemberitahuan di akun Prakerja Anda.***