BPUM, Masih Menunggu BLT UMKM yang Cair Desember 2021? Begini Cara Mudah Cek Penerima BPUM Via E-form BRI

9 Desember 2021, 15:56 WIB
BPUM, Masih Menunggu BLT UMKM yang Cair Desember 2021? Begini Cara Mudah Cek Penerima BPUM Via E-form BRI /Ilustrasi Foto @kemenkopum/

PORTAL PURWOKERTO - Pencairan BPUM, BLT UMKM yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM yang bernama BPUM masih bisa dicairkan sampai bulan Desember ini dan begini cara mudah cek penerima BPUM via eform BRI.

BLT UMKM atau sering juga disebut BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) adalah bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM untuk bertahan di tengah tekanan ekonomi imbas dari pandemi.

BPUM atau bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) kepada pelaku UMKM yang memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan.

Besarnya bantuan yang diberikan untuk pelaku UMKM di tahun 2021 hanya Rp1,2 juta dimana berbeda dengan tahun 2020 bantuan yang diberikan mencapai Rp2,4 juta.

Baca Juga: Cek Bansos BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta, Segera Daftarkan Diri Anda!

Namun jumlah kuota penerima BPUM di tahun 2021 ini lebih banyak dari tahun 2020 dan pemberian bantuan ini hanya bisa dicairkan satu kali saja dalam kurun waktu satu tahun.

Sejak awal tahun 2021 Kemenkop UKM memiliki jumlah penerima BLT UMKM atau BPUM ini sebanyak 12,8 juta penerima dimana disalurkan dalam dua semester yakni di semester awal sebanyak 9,8 juta penerima dan 3 juta di semester kedua.

Sementara itu untuk mencairkannya bisa melalui dua bank yang sudah ditunjuk pemerintah sebagai tempat pencairan BPUM yaitu bank BRI dan bank BNI.

Di bulan Desember ini dua bank tersebut masih bisa menerima pencairan dana BPUM oleh para penerima BLT UMKM yang terdaftar.

Setidaknya sampai akhir Desember 2021 ini penerima BPUM masih bisa mencairkannya sehingga target penyaluran bisa diselesaikan di bulan Desember ini juga.

Baca Juga: Periksa Daftar Penerima Banpres BPUM e-form BRI Tahap 3, Apakah Anda juga Termasuk?

Lalu bagaimana sih cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM yang masih bisa dicairkan Desember ini? 

Ternyata sangat gampang untuk mengeceknya karena kita hanya butuh hape atau laptop yang terkoneksi dengan internet.

Bagi yang mencairkannya melalui bank BRI bisa mengeceknya via eform BRI. Ini adalah laman resmi BRI yang dibuat untuk memudahkan pelaku UMKM yang sudah mendaftar BPUM mengecek namanya apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM.

Siapkan hapenya atau laptop yang untuk mengecek lalu buka browser dan ketikkan alamat https://eform.bri.co.id/bpum dan isi dengan Nomor Induk Kependudukan KTP yang dipakai untuk mendaftar.

Setelah itu masukkan kode verifikasi yang terlihat ke kolom kosong yang tersedia lalu klik Proses Inquiry. 

Baca Juga: Berjalan Lancar dan Bahagia Namun Bukan Cinta Sejati: Arti Kartu Tarot Judgement Untuk Masalah Asmara

Selanjutnya akan muncul pemberitahuan apakah NIK yang dimasukkan tadi berhasil terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Perlu diperhatikan kalau pelaku UMKM sudah pernah menerima dan mencairkan BPUM ini sebelumnya maka tidak perlu mengeceknya lagi karena bantuan tidak akan turun lagi karena hanya diberikan satu kali.

BPUM ini juga tidak akan diberikan kepada semua pelaku UMKM yang ada di seluruh Indonesia melainkan hanya mereka yang memenuhi syarat dan mendaftar saat ada pembukaan pendaftaraan BPUM.

Ada beberapa kriteria pelaku UMKM agar lolos sebagai penerima BPUM yang bisa cair bulan Desember ini antara lain wajib warga negara Indonesia yang memiliki KTP.

Pelaku UMKM juga benar-benar memiliki usaha mikro dengan dibuktikan adanya Surat Keterangan Usaha (SKU) atau NIB.

Baca Juga: Tiga Langkah Cara Mengecek Tagihan BPJS di HP, Mudah Hanya Dengan Klik bpjs-kesehatan.go.id/bpjs. Atau ..

Pelaku UMKM juga tidak sedang menerima kredit usaha rakyat atau KUR dari perbankan serta diutamakan bagi pelaku UMKM yang belum pernah menerima bantuan BPUM atau bantuan sosial lain dari pemerintah.

Pastikan juga kalau pelaku UMKM bukan berasal dari ASN, anggota TNI Polri maupun pegawai BUMN/BUMD.

Nah jika kriteria itu terpenuhi dan NIK terdaftar sebagai penerima BPUM yang dicek melalui eform BRI maka segera datangi kantor BRI terdekat untuk mencairkan dana Rp1,2 juta.***

Editor: Hening Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler