Pastikan Sudah Terdaftar! Cek Nama Penerima PKH 2022 melalui Cekbansos kemensos go id, Cukup Tulis NIK KTP

12 April 2022, 10:19 WIB
Ilustrasi -Pastikan Sudah Terdaftar ! Cek Nama Penerima PKH 2022 melalui Cek bansos kemensos go id, Cukup tulis NIK KTP / Instagram.com/@kemensosri

PORTAL PURWOKERTO - Pastikan Anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022. Segera cek nama penerima PKH 2022  melalui cekbansos kemensos go id.

Bantuan Sosial PKH 2022 saat ini penyalurannya sudah sampai pada tahap 2. Penerima Bansos PKH ini merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam daftar DTKS.

Segera cek nama penerima PKH 2022 melalui web kemensos dengan sangat mudah dan hanya membutuhkan data diri berupa NIK KTP.

Kementerian Sosial melakukan percepatan pencairan pada tahap 1 yang kini sudah selesai. Pembagian bansos PKH 2022 dicairkan dalam 4 tahap dalam setahun.

Baca Juga: Jangan Sampai Kelewatan! Cek Nama Penerima PKH 2022, Pastikan Kamu Sudah Terdaftar Kemensos

Bansos PKH tahap 2 2022 sudah mulai dibagikan bulan April tanggal 1 lalu sampai bulan Juni 2022.

Dalam teknisnya, penerima manfaat nantinya akan mendapat informasi lebih lanjut dari pihak kelurahan atau desa setempat.

Sementara tahap 3 akan dibagikan mulai Juli sampai September 2022 dan tahap 4 akan dibagikan mulai Oktober hingga Desember 2022.

Bansos PKH 2022 diperuntukkan kepada masyarakat yang kurang mampu dalam beberapa kategori, diantaranya kategori Balita 0-6 tahun, penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil dan anak usia sekolah. Dengan nominal yang diterima masing-masing kategori juga berbeda-beda.

Baca Juga: Cara Klaim BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Disalurkan di Kantor Pos Bersama BPNT dan Bansos PKH Bulan April 2022

Untuk kategori anak usia dini 0-6 ,bantuan diberikan senilai Rp3 juta per tahun, dan ibu hamil/nifas Rp3 juta per tahun.

Kategori pendidikan untuk SD sederajat diberikan senilai Rp900.000 per tahun, SMP sederajat senilai Rp1,5 juta per tahun, dan kategori SMA sederajat senilai Rp2 juta per tahun.

Sementara untuk kategori lanjut usia di atas 60 tahun yaitu Rp2,4 juta per tahun, juga kategori penyandang disabilitas Rp2,4 juta per tahun.

Berikut cara cek nama penerima PKH 2022, pertama silahkan klik link cekbanos.kemensos.go.id. Selanjutnya ikuti langkah di bawah ini:

1. Aktifkan HP kemudian download atau unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.

2. Siapkan KK dan KTP

3. Lakukan registrasi dengan membuka aplikasi Cek Bansos dan pilih 'Log in'

Baca Juga: Pinjol yang Terdaftar di OJK 2022, Cepat Cair, Bunga Rendah dan Tenor Panjang, Aman Digunakan Masyarakat

4. Isi data diri sesuai KTP dan KK, seperti nomor KK, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap.

5. Tulis alamat domisili atau tempat tinggal Anda sesuai dengan KTP

6. Masukkan alamat email dan nomor HP Anda

7. Tulis Username serta Password yang sebelumnya sudah Anda buat saat mendaftar akun

8. Isi kode huruf pada kolom, jika tidak jelas, klik ikon reload dan masukkan kode huruf yang baru

9. Kemudian klik 'cari', maka hasil akan keluar.

Jika berhasil, status nama penerima PKH 2022 akan terlihat. Demikian informasi yang kami sampaikan semoga bisa membantu.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler