Cara Daftar PKH Ibu Hamil, Dapatkan Dana Bansos Rp3 Juta

- 7 April 2022, 19:19 WIB
Ilustrasi - Cara Daftar PKH Ibu Hamil, Dapatkan Dana Bansos Rp3 Juta.*
Ilustrasi - Cara Daftar PKH Ibu Hamil, Dapatkan Dana Bansos Rp3 Juta.* / Instagram.com/@kemensosri

PORTAL PURWOKERTO - Pemerintah siapkan bantuan sosial senilai Rp3 juta per orang bagi ibu hamil. Simak cara daftar PKH ibu hamil tahun 2022.

Berikut adalah cara daftar PKH ibu hamil tahun 2022 secara online yang mudah hanya dengan menggunakan HP android.

Untuk bisa melakukan daftar PKH ibu hamil secara online, cukup pakai HP android yang memiliki jaringan internet.

PKH ibu hamil merupakan salah stau program kemensos sebagai upaya meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan, khususnya bagi ibu hamil.

Baca Juga: Shiba Inu, Popularitasnya Dirasakan Bitcoin of America! Siap-siap Tarik Tunai di Berbagai ATM nih!

Selain untuk ibu hamil, PKH 2022 juga diperuntukkan untuk Balita 0-6 tahun, penyandang disabilitas, lansia dan anak usia sekolah.

Untuk kategori anak usia dini 0-6 ,bantuan diberikan senilai Rp3 juta per tahun, dan ibu hamil/nifas Rp3 juta per tahun.

Kategori pendidikan untuk SD sederajat diberikan senilai Rp900.000 per tahun, SMP sederajat senilai Rp1,5 juta per tahun, dan kategori SMA sederajat senilai Rp2 juta per tahun.

Sementara untuk kategori lanjut usia di atas 60 tahun yaitu Rp2,4 juta per tahun, juga kategori penyandang disabilitas Rp2,4 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x