Baca Juga: 4 Pinjaman Online Resmi OJK 2022, Pinjol Bunga Rendah dengan Tenor 12 Bulan, Cocok untuk Karyawan
Masing masing besaran berbeda, berdasarkan pada kategori yang telah ditetapkan.
PKH ibu hamil diperuntukkan kepada ibu hamil. Dana bansos senilai Rp 3 juta tersebut akan dibagikan dalam 4 tahap setahun.
Bansos Rp3 juta untuk ibu hamil bisa diterima jika sudah terdaftar sebagai penerima manfaat (PK) bansos PKH 2022.
Untuk bisa masuk dalam daftar penerima bansos PKH 2022 , masyarakat harus memenuhi syarat atau kriteria yang sudah ditentukan.
Baca Juga: 4 Pinjaman Online Resmi OJK 2022, Pinjol Bunga Rendah dengan Tenor 12 Bulan, Cocok untuk Karyawan
Berikut adalah syarat daftar PKH 2022 untuk menerima dana bantuan bagi ibu hamil.
1. Merupakan Keluarga miskin atau pra sejahtera.
2. Ibu hamil
Jika syarat sudah terpenuhi, selanjutnya lakukan pendaftaran ke RT atau RW setempat.