PORTAL PURWOKERTO - Jumlahnya banyak di dunia maya, masyarakat yang bersentuhan dengan pinjol ilegal kerap diintimidasi oleh debt collector baik secara verbal maupun fisik.
Jebakan yang mengatasnamakan pinjol resmi OJK tahun 2024 ini kerap menawarkan pencairan cepat, yang menarik bagi mereka yang membutuhkan dana cepat.
Dalam praktik pinjaman online ilegal, sering kali bunga dinaikkan hingga 40 persen, peminjam dipaksa melunasi sebelum jatuh tempo, dan data pribadi diancam akan disebarluaskan.
Untuk menghindari risiko, masyarakat sebaiknya meminjam dana kepada pinjaman online resmi OJK atau melalui perbankan yang jelas berbadan hukum.
Baca Juga: Diteror Debt Collector? Cara Laporkan Pinjol Ilegal ke OJK, Lapak Aduan Masih Buka di Tahun 2024 Ini
8 Hal Penting yang Perlu Diketahui Sebelum Pakai Pinjol
Berikut ini adalah perbedaan antara pinjaman online resmi OJK dan pinjaman melalui bank, baik bank syariah maupun bank konvensional.
1. Jumlah Pinjaman
Pinjol: Pinjaman mulai dari Rp500 ribu hingga puluhan juta.
Bank: Pinjaman mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta, tidak ada pinjaman dengan nominal ratusan ribu.