Ini Cara Pinjol Ilegal 2024 Jebak Pengguna, Pura Pura Mengatasnamakan OJK hingga Lakukan Hal Berikut

- 21 Mei 2024, 06:00 WIB
Ini Cara Pinjol Ilegal 2024 Jebak Pengguna, Pura Pura Mengatasnamakan OJK hingga Lakukan Hal Berikut
Ini Cara Pinjol Ilegal 2024 Jebak Pengguna, Pura Pura Mengatasnamakan OJK hingga Lakukan Hal Berikut /freepik/user18526052

PORTAL PURWOKERTO - Penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin marak.

Kebutuhan masyarakat yang terus meningkat menjadi salah satu alasan sebagian orang memilih menggunakan layanan pinjaman dana.

Cara pinjol ilegal menjebak pengguna pada tahun 2024 patut diwaspadai karena sudah sangat merugikan hingga berujung pada pengancaman yang dilakukan debt collector.

OJK terus mengimbau masyarakat agar tidak terjerat pinjol ilegal. OJK bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan penggerebekan terhadap beberapa layanan pinjol ilegal.

Baca Juga: Diteror Debt Collector? Cara Laporkan Pinjol Ilegal ke OJK, Lapak Aduan Masih Buka di Tahun 2024 Ini

OJK memberikan beberapa arahan agar masyarakat lebih teliti dalam membedakan antara pinjaman online ilegal dan yang legal.

Penipuan pinjol sering kali ditawarkan melalui pesan singkat atau SMS yang dikirimkan dari nomor tidak dikenal.

Lembaga pinjol ilegal menggunakan SMS dari nomor umum dengan banyak digit angka untuk mencari 'mangsa'.

Kemudian, pinjol ilegal menawarkan pinjaman cepat cair tanpa persyaratan khusus, mengemasnya sebaik mungkin agar target tertarik mengajukan pinjaman.

Halaman:

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah