PORTAL PURWOKERTO - Simak informasi terkait http banpresbpum.id yang kini sudah tak bisa lagi diakses.
Diketahui banpresbpum.id merupakan website resmi dan link bantuan PNM Mekar untuk mengetahui apakah nasabah yang memiliki kartu ATM BNI PNM Mekar terdata sebagai penerima.
Adapun link bantuan PNM Mekar yang ada di laman banpresbpum.id kini masih belum dapat diakses.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan jika tahun 2022 bantuan UMKM senilai Rp600 ribu akan kembali cair.
Meski demikian belum diketahui dengan pasti apakah penyaluran dilakukan melalui rekening BRI atau diberikan secara tunai.
Bagi Anda yang ingin melakukan cek nama penerima, lebih baik kunjungi eform.bri.co.id untuk mengetahuinya.
Meski demikian, ketahui dulu syaratnya jika Anda ingin mendapatkan bantuan ini.
Baca Juga: Panduan Daftar UMKM Online, Syarat Wajib BPUM BRI dan BNI 2022, Linknya Ada Disini
Pastikan Anda sudah memenuhi syarat penerima bantuan UMKM.
Berikut ini beberapa syaratnya:
- pelaku UMKM adalah WNI yang memiliki NIK KTP.
- memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul Banpres BPUM.
- Pelaku UMKM juga harus memiliki SKU atau NIB untuk usahanya agar terbukti itu adalah benar usaha miliknya.
- Asal pelaku UMKM diwajibkan bukan dari anggota TNI Polri, ASN, maupun pegawai BUMN dan BUMD.
Baca Juga: Ini Syarat Wajib Jika Ingin Mendapatkan Bantuan BPUM UMKM 2022, Cek Disini!
- Pelaku UMKM juga tidak sedang menerima pembiayaan seperti kredit usaha rakyat dari perbankan mana pun.
- Untuk tujuan pemerataan pemberian bantuan sosial maka pelaku usaha juga diharapkan belum pernah menerima bantuan sosial jenis lain dari pemerintah.
Jika sudah merasa memenuhi semua syarat yang ditetapkan oleh Kemenkop dan UKM ini dan sudah mendaftar saatnya mengecek secara berkala melalui eform BRI.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pengumuman resmi cara pengambilan BPUM 2022 apakah dibagikan secara tunai atau langsung masuk ke rekening penerima.
Untuk mengetahui update informasi yang paling akurat kunjungi laman instagram resmi Kemenkopukm.***