PORTAL PURWOKERTO – Apakah Anda sudah melakukan cek nama dan NIK untuk dapat BLT UMKM Rp1,2 juta?
Jika belum, maka hari ini menjadi salah satu hari terakhir dan kesempatan yang tersisa untuk cek BPUM.
Sebab bantuan usaha mikro ini diberikan kepada masyarakat yang merupakan pengusaha UMKM.
Namun tidak semua pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan ini, hanya yang terpilih saja.
Sebab ada beberapa kriteria yang menentukan apakah pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan ini atau tidak
Diantara kriteria tersebut adalah bukan merupakan PNS, tidak sedang mengakses kredit perbankan, memiliki usaha mikro dan surat keterangan usaha.
Adapun pencairan hanya masih bisa dilakukan beberapa hari ini, karena berakhir pada 31 Desember 2021.
Sebelum melakukan pencairan pengecekan daftar nama penerima terlebih dahulu, dan memastikan ada namamu sebagai pelaku usaha terdaftar bantuan Rp1,2 juta dari pemerintah.