Tentu saja ini hanya berlaku bagi pelaku usaha yang sudah pernah mendaftar bantuan dari Pesiden atau Banpres BPUM atau BLT UMKM dari Kemenkop.
Bantuan sebesar Rp1,2 juta diberikan oleh pemerintah bagi pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19. Sehingga bantuan tersebut bisa menjadi tambahan modal untuk membangkitkan usahanya kembali.
Segera lakukan cek penerima bantuan UMKM 2021 tahap 3 dengan login di eform bri co id bpum kode verifikasi.
Hanya dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP setelah membuka laman eform.bri.co.id/bpum dan tulis kode verifikasi.
Masih ada beberapa hari lagi hingga batas pencairan apda 31 Desember 2021, untuk pencairan Banpres BPUM dari pemerintah yang diberikan kepada para pelaku usaha.
Pengecekan daftar penerima bisa dilakukan melalui link eform.bri.co.id/bpum, dengan hanya memasukan NIK KTP pada kolom yang tersedia.
Lalu ketik kode verifikasi yang ada pada kolom lalu klik proses inquiry. Apabila namamnu terdaftar, maka akan berwarna hijau.
Sedangkan jika tidak, maka akan ada pemberitahuan berwarna merah dan informasi terkait dengan tidak adanya nama pelaku usaha.