April Habis BSU 2022 Tak Cair, Bagaimana Nasib BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Bagi Pekerja?

30 April 2022, 12:21 WIB
April Habis BSU 2022 Tak Cair, Bagaimana Nasib BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Bagi Pekerja? /Pexels Ahsanjaya

 

PORTAL PURWOKERTO – Bulan April habis BSU 2022 tak cair, bagaimana nasib BLT Subsidi Gaji Rp1 juta bagi pekerja?

Hingga hari ini Sabtu, 30 April 2022, Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tak cair. Tak jelas nasib pencairan BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta bagi pekerja.

BSU diberikan kepada pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. BSU diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan ekonomi pekerja yang menurun akibat pandemi.

Program BSU diberikan Kemnaker sejak tahun 2020 dan 2021. Sebelumnya, BLT Subsidi Gaji yang diterima pekerja sebesar Rp2,4 juta di tahun 2020 dan Rp1 juta di tahun 2021.

Baca Juga: Apakah Pemilik Rekening BCA Bisa Dapat BSU 2022? Ternyata Ada 4 Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji

Pekerja penerima BSU 2022 adalah pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta. Kemnaker bekerja sama dengan BPJS Ketenagaankerjaan untuk menentukan pekerja yang layak menerima BSU.

Hingga penghujung April, sejumlah masyarakat mempertanyakan pencairan BSU menyerbu media sosial Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Jawaban diberikan admin Instagram Kemnaker menjawab pertanyaan warganet pada postingan yang diunggah 27 April 2022.

“Oke. Minaker infoin nih Rekan @alfisyahrinnst23. Saat ini @kemnaker sedang mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel ya” tulis admin Instagram Kemnaker menjawab pertanyaan warganet, seperti yang dikutip Portal Purwokerto pada Sabtu, 30 April 2022.

Baca Juga: April Hampir Habis Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Tak Dapat Diakses, BSU 2022 Kapan Cair?

Berdasarkan pantauan Portal Purwokerto, pada setiap postingan Instagram yang diunggah Kemnaker membatasi kolom komentarnya.

Sementara itu, informasi terkait BSU 2022 yang sudah diketahui adalah syarat penerima yakni pekerja terdampak Covid-19 yang memiliki upah kurang dari Rp3,5 juta dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja dengan upah kurang dari Rp3,5 juta dapat mengecek laman bsu.kemnaker.go.id, untuk tahu status penerima.

Berikut cara cek penerima BSU di laman bsu.kemnaker.go.id, yakni:

1. Pekerja login ke bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan pasword yang dimiliki.

2. Jika belum punya akun, pekerja dapat mendaftar lebih dulu di menu registrasi.

3. Setelah login berhasil, Anda dapat melengkapi profil yang ada.

Baca Juga: Warganet Tanyakan BSU 2022 Cair April, Kemnaker Batasi Kolom Komentar di Instagram, Ada Apa?

4. Cek pemberitahuan yang ada pada website tersebut.

5. Informasi yang keluar menunjukkan NIK KTP terdaftar menjadi penerima BSU atau tidak.

Demikian informasi pencairan BSU 2022 yang tak cair hingga April.***

 

Editor: Eviyanti

Tags

Terkini

Terpopuler