Cicilan Ringan, Praktis dan Cepat, Ini Daftar Pinjaman Online Legal dan PASTI Terdaftar OJK

30 Juni 2022, 06:41 WIB
Ilustrasi pinjaman online. Cicilan Ringan, Praktis dan Cepat, Ini Daftar Pinjaman Online Legal dan PASTI Terdaftar OJK / unsplash/ icon8 team


PORTAL PURWOKERTO - Ini daftar pinjaman online legal dan terdaftar OJK yang menawarkan cicilan ringan, praktis dan cepat.

Berbagai pinjaman dana, kini telah dapat diproses secara kilat dan cepat melalui online atau daring.

Kebutuhan masyarakat yang kian meningkat merupakan salah satu faktor bagi sebagian orang yang akhirnya rela meminjam dana di lembaga peminjaman seperti bank ataupun fintech.

Layanan pinjaman memang menguntungkan, namun demikian tak jarang juga membuat sang debitur atau peminjam lelah untuk membayarnya jika pinjamannya terbilang besar.

Baca Juga: 8 Pinjol Legal 2022 Cepat Cair Tanpa Verifikasi BI Checking, Mudah Pinjam dan Bayar!

Terlepas dari legal atau tidaknya lembaga sang peminjam, Anda perlu memikirkan matang-matang untuk memutuskan menggunakan pinjaman online.

Beragam pinjaman online menawarkan seperti cicilan 12 bulan, tenor harian 7 hingga 28 hari dan fitur menarik lainnya.

Berdasarkan instagram resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengimbau beberapa hal yang harus dipikirkan sebelum memutuskan untuk mengambil pinjaman online:

1. Dana Siaga Online Flexi Cash Jenius

Fitur:
- Limit kredit hingga Rp 30 juta.
- Suku bunga 1,75% – 2,25%.

Baca Juga: 5 Pinjol Legal 2022 Cepat Cair Diawasi OJK Bisa untuk Pinjaman Tahun Ajaran Baru, Aman!

2. BRI Ceria

Fitur:
- Layanan cicilan tanpa kartu atau paylater.
- Kredit mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 20 juta.
- Suku bunga sebesar 1,42% per bulan.

3. KlikACC (Layanan pinjaman ditujukan bagi mitra KlikACC)

Fitur:
- Limit kredit Rp 2 miliar.
- Dengan biaya layanan 1% – 2% per tahun
- Suku bunga 6% – 24% per tahun.
apabila Anda telah terjerat oleh pinjaman online ilegal, Anda dapat melaporkan kasusnya dengan instansi dibawah ini:

1. OJK:
Hotline: 157
WA: 081 157 157 15
email: konsumen@ojk.go.id
Klik bit.ly/daftarfintechlendingOJK,
Kunjungi laman OJK.go.id.

2. Kepolisian:
situs https://patrolisiber.id
email info@cyber.polri.go.id

Baca Juga: Simak 5 Pinjaman Online Tanpa BI Checking yang Terdaftar Sebagi Pinjol Resmi OJK 2022, Aman dan Mudah Diakses

3. Kominfo:
Laman web aduankonten.id
email: aduankonten@kominfo.go.id
WA: 08119224545

Demikian informasi mengenai daftar pinjaman online legal dan PASTI terdaftar OJK, cicilan ringan, praktis dan cepat, semoga bermanfaat.

Disclaimer: Informasi di atas dikumpulkan oleh Portal Purwokerto dengan tujuan untuk membantu pembaca mendapatkan informasi mengenai pinjaman online. Harap konfirmasi pihak penyedia jasa pinjaman online terkait sebelum mengajukan produk pinjaman online yang diinginkan.***

Editor: Hening Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler