Prakerja Gelombang 36 Ditutup, Cek Dashboard Prakerja Sekarang! Begini Kriteria Lolos Seleksi

13 Juli 2022, 06:25 WIB
Gelombang 36 Prakerja Ditutup, Cek Dashboard Prakerja Begini Kriteria Lolos Seleksi /mohamed Hassan/Pixabay

 

PORTAL PURWOKERTO - Kartu Prakerja Gelombang 36 akhirnya ditutup, siap-siap cek dashboard Prakerja untuk tahu hasil seleksi.

Penutupan Gelombang 36 Prakerja dilakukan hari Selasa, 12 Juli 2022 malam. Segera cek dashboard prakerja go id login.

Cek dashboard Prakerja dan pantau pengumuman penerima Kartu Prakerja Gelombang 36. Ini kriteria lolos seleksi Prakerja

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi dan kemampuan bagi angkatan kerja.

Baca Juga: Gelombang 36 Prakerja Dibuka, Begini Persyaratan Prakerja dan Cara Daftar Lewat HP

Hingga saat ini, program Kartu Prakerja masih dilakukan secara online. Nantinya direncanakan pelatihan akan diberikan secara offline atau tatap muka.

Program yang telah berjalan selama dua tahun ini memberikan manfaat berupa biaya pelatihan dan insentif bagi penerima Kartu Prakerja.

Total manfaat yang didapat oleh penerima Kartu Prakerja adalah Rp 3.550 juta.

Penerima Kartu Prakerja diputuskan melalui seleksi oleh tim Prakerja. Tidak semua orang yang mendaftar dapat diterima, mengingat keterbatasan kuota yang dimiliki.

Ada sejumlah kriteria yang menentukan seseorang lolos seleksi Prakerja.

Baca Juga: Kapan Penutupan Prakerja Gelombang 36? Ini Tanda Lolos Prakerja

Kriteria peserta yang bisa lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia

Program Kartu Prakerja diberikan bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Oleh karena itu, bisa dipastikan bahwa semua penerima Kartu Prakerja adalah WNI

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun

Penerima Kartu Prakerja dibatasi dengan umur. Bagi pendaftar yang berumur kurang dari 18 tahun atau lebih dari 64 tahun dipastikan tidak bisa lolos seleksi Kartu Prakerja

3. Tidak sedang menjalani pendidikan formal

Penerima Kartu Prakerja harus sudah menyelesaikan pendidikan formalnya. Hal ini dibuktikan dengan data dari Kemendikbud dan Dikti.

Jika NIK pendaftar masih tercatat di Kemendikbud atau Dikti, maka tidak bisa menjadi penerima Kartu Prakerja

Baca Juga: Kenapa Muncul Lokasi Belum Diizinkan pada Prakerja? Ini Cara Mengaktifkan Lokasi Perangkat di HP dan Laptop

4. Termasuk pencari kerja, korban PHK, pekerja/buruh yang ingin meningkatkan kompetensinya maupun wiraswasta.

Hanya pendaftar yang termasuk sasaran program Kartu Prakerja yang bisa memperoleh kesempatan untuk lolos Prakerja. Hal ini sesuai dengan tujuan dari program Kartu Prakerja.

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPR/DPRD, anggota TNI/Polri, ASN/PNS, ataupun pegawai di berbagai perusahaan BUMN/BUMD.

Tidak semua pekerja memiliki kesempatan menjadi penerima Kartu Prakerja. Jika pendaftar masuk dalam golongan pekerjaan tersebut, maka dipastikan tidak bisa lolos seleksi Prakerja

6. Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah seperti bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM

Prakerja melakukan seleksi dengan memeriksa NIK pendaftar. Pendaftar yang menerima bantuan sosial dari pemerintah tidak bisa lolos menjadi penerima Kartu Prakerja. Hal ini bertujuan untuk pemerataan bantuan bagi masyarakat.

Baca Juga: Daftar Prakerja Gelombang 36 di www.prakerja.go.id, CEK 7 Penyebab Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja

7. Belum ada atau baru ada 1 anggota keluarga dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Dalam 1 KK yang sama dibatasi maksimal 2 NIK yang bisa lolos seleksi Prakerja.

Untuk mengetahui hasil seleksi Gelombang 36 Prakerja, peserta bisa login ke prakerja.go.id lalu mengecek dashboard.

Dilansir dari laman Prakerja, peserta akan diberikan notifikasi jika dinyatakan lolos seleksi. Berikut notifikasi lolos Prakerja:

1. SMS dari Prakerja

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan memperoleh sms notifikasi dari Prakerja yang dikirimkan pada nomor yang terdaftar pada akun Prakerja.

2. Notifikasi pada Dashboard Prakerja

Semua peserta akan mendapatkan notifikasi hasil seleksi di dashboard Prakerja. Notifikasi tersebut diberikan bagi peserta yang lolos dan tidak lolos seleksi.

Bagi peserta yang tidak lolos seleksi, Prakerja juga menyertakan alasan tidak lolos pada gelombang terkait.

Demikian ulasan mengenai kriteria lolos Prakerja Gelombang 36 dan notifikasi pada dashboard Prakerja.***

Editor: Hening Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler