BSU 2022 Mulai Cair 9 September, INI Dua Link Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu

7 September 2022, 17:30 WIB
BSU 2022 Tahap 1 Mulai Cair 9 September, Ini Dua Link Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto


PORTAL PURWOKERTO - Simak informasi BSU 2022 tahap 1 mulai cair 9 September, inilah dua link untuk cara cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu. 

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran mencapai Rp9,6 triliun untuk bantuan BSU 2022 yang akan diberikan kepada sekitar 16 juta orang pekerja. 

BLT subsidi gaji ini di berikan sebagai antisipasi dampak kenaikan harga BBM yang naik mulai 3 September 2022.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair? Simak Hal Wajib yang Jadi Tanda Kamu Penerima Bantuan Subsidi Upah!

Kemnaker telah menetapkan tanggal pencairan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji tahap 1 minggu ini yakni pada Jumat, 9 September 2022. 

"Jumat  mudah-mudahan sudah tersalurkan (BSU Subsidi Gaju) kepada penerima," ujar Menaker Ida Fauziah seperti dikutip dari Antara, Rabu, 7 September 2022.

Masing-masing pekerja yang memenuhi syarat akan mendapatkan BSU 2022 atau BLT Subsidi gaji sebesar Rp600 ribu.  

Dilansir Portal Purwokerto dari laman resmi Kemnaker, berikut ini adalah syarat penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji: 

Baca Juga: CARA Cek BSU 2022 Cair Minggu Ini! Klik Kemnaker.go.id Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Terima Rp600 Ribu

1. Warga Negara Indonesia

2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta

3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan

4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3

5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estat, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan

6. Memiliki rekening bank yang masih aktif

Lantas, bagaimana cara mengecek apakah Anda termasuk sebagai penerima BSU 2022 atau tidak. 

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair? Simak Hal Wajib yang Jadi Tanda Kamu Penerima Bantuan Subsidi Upah!

Ada dua cara cek penerima BLT Subsidi Gaji  Rp600 untuk para pekerjaa yakni melalui link kemenaker go.id atau melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan: 

Cara Cek Status Penerima BLT 

Subsidi Gaji atau BSU 2022 melalui link kemenaker.go.id:

1. Anda bisa mengunjungi link kemnaker.go.id.

2. Login ke akun masing-masing atau klik 'Daftar Sekarang' bagi yang belum memiliki akun.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.

4. Lengkapi data diri dan selesaikan pembuatan akun.

5. Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang diterima lewat SMS ke nomor HP.

6. Login ke akun yang telah diaktivasi.

Setelah berhasil login, pekerja akan mendapatkan notifikasi yang berisi status mereka.

Baca Juga: 182.500 Warga Cilacap Bakal Terima BLT BBM Rp600 Ribu, Disalurkan Mulai 8 September 2022 Lewat Kantor Pos

Jika pekerja berstatus sebagai penerima bantuan, maka akan muncul notifikasi dengan keterangan 'telah ditetapkan sebagai penerima BSU'.

Sebaliknya, jika pekerja tidak termasuk ke dalam penerima BSU, maka notifikasi akan muncul dengan keterangan 'belum memenuhi syarat'.

Kemudian apabila Anda mendapatkan BLT subsidi gaji sebesar Rp600 ribu maka dana ini akan tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).

Berikut cara cek status penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan : 

1. Klik link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Login dengan username dan password yang sudah dipunya

 3. Masuk dashboard dan klik “Kartu Digital”

4. Klik gambar kartu

5. Muncul pemberitahuan status aktif tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening

Baca Juga: BSU 2022 Sudah Cair September? Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Siap-siap! INI Cara Cek Penerima Rp600 Ribu

Jika syarat di atas sudah terpenuhi semua, penerima tinggal menunggu BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji ditransfer ke rekening masing-masing.

Demikianlah informasi BSU 2022 tahap 1 mulai cair 9 September, inilah dua link untuk cara cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler