Subsidi Upah Tahap 2 Segera Cair, 2 Juta Nama Pekerja di Verifikasi, INI Cara Cek Penerima dan Syaratnya!

22 September 2022, 16:39 WIB
Subsidi Upah Tahap 2 Segera Cair, 2 Juta Nama Pekerja Lagi di Verifikasi, Cara Cek Penerima dan Syaratnya! /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – BLT subsidi upah tahap 2 akan segera cair!  Langsung cek daftar nama penerima di artikel ini.

Akan ada 2 juta pekerja yang menerim BLT Subsidi Gaji tahap 2.

Ini cara cek dan syarat penerima BLT BBM BSU 2022 sebeesar Rp600 ribu langsung ke rekening.

Baca Juga: Gampang! Ini Cara Cek BSU 2022 Lewat HP, Login Kemnaker.go.id atau BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah memberikan BLT Subsidi Gaji 2022 ini diberikan kepada para pekerja yang memenuhi syarat.

Tahun 2022 ini, ada sebanyak 16 juta pekerja yang akan diberikan pada pengalihan subsidi BBM.

BSU 2022 tahap 1 sudah disalurkan kepada sebanyak 4.112.052 pekerja atau buruh di Indonesia.

Kapan BSU 2022 tahap 2 disalurkan?

BSU 2022 tahap 2 akan segera dicairkan dalam waktu dekat, bisa pada akhir September 2022 ini.

Baca Juga: Penyaluran BSU Tahap 2 Sudah Berjalan, Begini Cara Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji di Dua Link Ini

Dikutip dari laman Instagram @kemnaker, saat ini Kemnaker telah menerima 2.406.915 data calon penerima BSU tahap 2.

Data yang akan diverifikasi oleh kemnaker ini, merupakan data dari BPJS Ketenagakerjaan. 

Disebutkan jika proses verifikasi akan dilakukan secara cepat agar manfaat BSU 2022 ini akan diterima oleh para pekerja. 

Pekerja yang akan terima subsidi upah ini adalah, pekerja yang telah memenuhi syarat.

Baca Juga: Ini Kenapa BSU Masih Validasi dan Belum Cair padahal Sudah Lolos Verifikasi, Cek di bsu kemnaker go id

Simak syarat penerima sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Syarat penerima BSU 2022 Rp600 ribu adalah:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022

- Memiliki gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar upah minimum dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)

- Bukan penerima bantuan sosial berupa Program Kartu Harapan (PKH), Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan juga Kartu Prakerja

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI maupun Polri

Baca Juga: Cek Kenapa BSU Belum Cair padahal Sudah Lolos Verifikasi dan Kenapa Saldo BSU Tidak Masuk Ke Rekening


Pengecekan Status Penerima BSU 2022

Cek status penerima BSU 2022 bagi para pekerja bisa dilakukan dengan membuka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui bsu.kemnaker.go.id.

Simak langkah-langkah pengecekan nama penerima BSU 2022 di bawah ini:

Cek Melalui Laman Kemnaker

1. Login kemnaker.go.id, menggunakan akun

2. Isi biodata diri mulai foto profil, status pernikahan dan tipe lokasi

3. Cek pemberitahuan

4. Apabila terdaftar, maka akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Apabila belum terdaftar, maka akan mendapatkan notifikasi yang mengatakan bahwa Anda tidak terdaftar.

Baca Juga: Login bsu.kemnaker.go.id Cukup Pakai KTP, Cek Syarat dan Daftar Pekerja yang Dapatkan BSU Tahap 2 Siap Cair

BLT subsidi upah sebesar Rp600 ribu langsung dikirimkan kepada pekerja melalui ke rekening bank penyalur yakni Bank Himbara.

Bank Himbara merupakan himpunan bank milik negara mulai dari BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri serta Bank Syariah Indonesia (BSI).***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler