Apa Itu BI Checking? Ini Pengertian dan Pentingnya BI Checking Bagi Nasabah Pinjaman Online Maupun Perbankan

19 Oktober 2022, 12:10 WIB
Apa Itu BI Checking? Ini Pengertian dan Pentingnya BI Checking Bagi Nasabah Pinjaman Online Maupun Perbankan /Galih Prabashinta/Portal Purwokerto

 

PORTAL PURWOKERTO – Simak pengertian dan pentingnya BI checking bagi nasabah pinjaman online maupun pinjaman uang perbankan lainnya.

Kata “BI checking” sering disematkan pada syarat pengajuan sebuah pinjaman, baik itu pinjaman online yang saat ini sedang marak ditawarkan maupun pinjaman perbankan.

Anda pasti juga cukup sering melihat beberapa syarat pengajuan pinjaman tanpa jaminan atau tanpa agunan yang menyebutkan kata “tanpa BI checking” atau “dengan syarat BI checking”.

Beberapa penyedia layanan pinjaman online atau pinjol sering menyebutkan syarat pengajuan pada pinjaman tanpa jaminan mereka yaitu tanpa BI checking untuk para calon debitur.

Baca Juga: Apakah Pinjol Tanpa BI Checking Aman? Simak 5 Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK Sebagai Pinjol Legal

Walaupun tak semua layanan pinjaman online menggunakan syarat pengajuan tanpa BI checking.

Sedangkan, pada penyedia layanan pinjaman tanpa jaminan atau tanpa agunan perbankan, mengharuskan calon debitur dengan syarat pengajuan menggunakan BI checking.

Simak pengertian dan pentingnya BI checking sebelum mengajukan pinjaman uang kepada layanan penyedia pinjaman.

BI checking adalah salah satu faktor yang membuat seseorang bisa mendapatkan persetujuan kredit perbankan maupun pinjaman online.

BI checking sendiri merupakan informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran sebuah pinjaman.

Baca Juga: Mengapa Memilih Pinjaman ONLINE Tanpa BI Checking? Apakah Riwayat Keuanganmu Sangat Buruk? Temukan Terbaik Yuk

BI checking dulunya adalah salah satu layanan informasi riwayat kredit dalam Sistem Informasi Debitur (SID) dimana informasi kredit nasabah tersebut saling dipertukarkan antar bank dan lembaga keuangan.

Setiap bank dan lembaga keuangan yang terdaftar dalam Biro Informasi Kredit (BIK) bisa mengakses seluruh informasi SID tersebut, termasuk BI checking.

Informasi yang didapat di antaranya adalah identitas debitur, jumlah pembayaran yang diterima, dan riwayat pembayaran cicilan kredit, hingga kredit macet.

Jadi alangkah baiknya jika Anda sebelum melakukan pinjaman tanpa jaminan ataupun menggunakan jaminan mengetahui dan ingat histori pinjaman sebelumnya.

Baca Juga: Pinjol Tanpa Jaminan Langsung Cair, Alhamdulillah 5 Pinjaman Online Ini Cuma Modal HP dan Tanpa BI Checking

BI checking dipergunakan oleh perbankan ataupun penyedia layanan pinjaman lain untuk meminimalisir adanya kredit macet para calor debitur.

Dikutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kini SID sudah berganti menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK.

Latar belakang pergantian nama ini dikarenakan fungsi pengawasan perbankan sudah tidak lagi berada di bawah BI melainkan diberikan kepada OJK.

Kesimpulannya adalah BI checking sudah berganti nama menjadi SLIK OJK walaupun pengertiannya masih tetap sama.

Itulah informasi mengenai pengertian dan pentingnya BI checking bagi nasabah pinjaman online maupun pinjaman uang perbankan lainnya.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler